Disinggung Pelanggaran HAM di Papua, KSAD Dudung: Prajurit Kita Dibunuh Itu Apa?

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengakui masih terus mendapati desakan terkait isu pelanggaran HAM di Tanah Papua.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Feb 2022, 21:17 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2022, 21:17 WIB
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat bertemu dengan para pimpinan redaksi media nasional. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengakui masih terus mendapati desakan terkait isu pelanggaran HAM di Tanah Papua. Bersamaan dengan itu, prajurit TNI AD turut mengalami perlakuan keji dari Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di sana.

"Kemudian masalah separatis di Papua dan pelanggaran HAM, memang benar. Giliran kita nembak mereka kita kena HAM, giliran mereka nembak kita, terkait kejadian kemarin kita dicacah-cacah, kita dibelah-belah empat orang sama mereka, itu siapa yang bertanggung jawab," tutur Dudung dalam acara pertemuan dengan pemimpin redaksi media, Senin (7/2/2022).

Terlebih, lanjut Dudung, selalu ada pengakuan atas peristiwa yang terjadi di Tanah Papua. Baik soal gangguan keamanan terhadap masyarakat sipil atau pun penyerangan ke petugas aparat keamanan.

"Jadi jangan hanya 'saya yang bertanggung jawab', ini pelanggaran HAM. Giliran kita menembak satu orang, kita dikejar-kejar," kata Dudung.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengevaluasi kinerja prajuritnya, buntut insiden gugurnya tiga anggota TNI AD di Papua pasca serangan kelompok krimial bersenta (KKB) di Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Andika berharap, ke depan tidak adalagi prajuritnya yang gugur.

"Kalau dari pihak kami TNI, tidak ada lagi korban yang timbul atau jatuh akibat tindakan-tindakan kami, atau tindakan TNI. Bahkan tidak melakukan tindakan-tindakan pidana yang memang melanggar hukum nasional, Negara Republik Indonesia," kata Andika kepada wartawan usai meninjau lokasi insiden di Papua, seperti dikutip dalam siaran pers diterima, Sabtu (29/1/2022).

Andika menjelaskan, insiden yang terjadi di Gome, Kabupaten Puncak adalah tindakan melawan hukum. Menurut Andika, serangan yang diterima TNI adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat. Meski demikan, Andika menegaskan tidak akan menambah personel untuk memperkuat penjagaan di lokasi insiden.

"Jadi, menyangkut tentang apa langkah selanjutnya, sudah saya lakukan untuk kesekian kalinya, tapi semakin detail, semakin menggunakan dua insiden terakhir sebagai bahan evaluasi. Untuk penambahan pasukan tidak ada, tetap menggunakan mereka yang bertugas disana untuk melakukan tugas-tugas Kodim dan Koramil," tambah Panglima TNI.

Pastikan TNI Tak Lakukan Kekerasan

Panglima TNI memastikan, prajuritnya tidak menggunakan cara kekerasan dan selalu melakukan pola komunikasi sosial dengan semua masyarakat.

"Prajurit TNI juga mengajarkan dan menyampaikan bahwa bagaimana mereka membangun, bagaimana mereka hidup bekerja dan menyekolahkan anak-anak. Jadi sama halnya seperti yang kita lakukan di provinsi-provinsi lain, begitu juga bagaimana kita TNI membantu masyarakat untuk hidup lebih baik lagi," Panglima TNI menandasi.

Diberitakan, saat insiden terjadi tiga prajurit TNI AD yang gugur tengah melakukan tugas rutin harian di Pos Koramil Gome, Satgas Kodim YR 408/Sbh Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua pada Kamis 27 Januari 2022. Kemudian, mereka diserang oleh KKB pada pukul 04.00 WIB dini hari.

Mereka yang gugur atas nama Serda M. Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya