Survei Indikator: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan

Meski mayoritas masyarakat menolak tes PCR Covid-19 dijadikan syarat perjalanan, responden survei Indikator Politik Indonesia yang setuju tes PCR jadi syarat perjalanan juga tinggi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Feb 2022, 15:36 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2022, 15:27 WIB
FOTO: Stasiun Pasar Senen Sediakan Tes PCR Untuk Calon Penumpang KA Jarak Jauh
Sejumlah calon penumpang menjalani tes swab PCR di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/12/2021). Layanan ini untuk membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan naik kereta pada masa Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia, menyampaikan bahwa banyak masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan tes PCR Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Kendati begitu, jumlah responden yang setuju dengan aturan tes PCR ini pun terbilang cukup banyak.

"Kebanyakan warga tidak setuju tes PCR menjadi syarat perjalanan, 52,5 persen. Yang setuju juga tidak sedikit, sekitar 40,4 persen," kata Peneliti Senior Indikator Politik Indonesia Rizka Halida dalam siaran virtual, Minggu (20/2/2022).

Adapun 52,5 persen responden yang tidak setuju ini merupakan gabungan dari 38,6 persen responden tidak setuju dan 13,9 persen sangat tidak setuju. Sementara itu, 40,4 persen responden setuju gabungan dari 35,3 persen responden setuju dan 5,1 persen sangat setuju.

Berdasarkan sosio demografi, responden yang paling banyak tidak setuju adalah mereka yang bekerja sebagai petani, peternak, dan nelayan dengan jumlah 59,2 persen. Namun, ada pula wirasawata dan pengusaha yang tidak setuju dengan kebijakan tes PCR ini.

"Umumnya lebih banyak yang tidak/sangat tidak setuju tes PCR menjadi syarakat perjalanan di sebagian besar basis sosio-demografi," ucap Rizka.

Tentang Survei

Indikator Politik Indonesia Merilis Hasil Survei Pilkada Jabar 2018
Indikator Politik Indonesia Merilis Hasil Survei Pilkada Jabar 2018. (Liputan6.com/Muhammad Radittyo Priasmoro)

Sebagai informasi, survei Indikator Politik Indonesia ini dilakukan pada 15 sampai 17 Februari 2022.

Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki akses internet lewat smartphone, sekitar 69 persen dari total populasi nasional.

Dari populasi tersebut, diperoleh sampel secara acak sebanyak 626 responden yang mengisi kuesioner secara online (computer assisted web interviewing).

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 626 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±4.0 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Proses survei online ini terdiri dari empat tahapan utama yakni ulai dari random recruitment, pemberian kode akses yang unik, screening, dan web interviewing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya