Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan armada bus Transjakarta pada 2050 didominasi oleh bus bertenaga listrik. Untuk mencapai target tersebut, dia mengatakan upaya transisi tersebut secara bertahap sedang dilakukan.
"Mengganti separuh bus Jakarta menjadi armada listrik secara bertahap dan selesai pada tahun 2025," kata Anies dalam Forum U20 yang disiarkan melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Anies menyampaikan, Transjakarta sebagai pilot project kampanye Pemprov DKI Jakarta untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.
Advertisement
Sebab, imbuhnya, Pemprov DKI Jakarta memasang target agar wilayah Jakarta pada 2030 dapat mengurangi emisi karbon sebesar 50 persen.
Baca Juga
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar, saat ini Jakarta sudah mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen. Sehingga, Anies menyampaikan optimisme Jakarta mampu menerapkan 0 karbon pada 2050.
"Sekarang, kami telah mengurangi sebesar 26 persen dan kami optimis, bahwa kita akan dapat mencapai Net Zero Emission pada tahun 2050," ucap Anies.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Uji Emisi Meningkat
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mencatat 465.048 unit kendaraan sudah mengikuti uji emisi selama 2021. Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusiono Anwar mengatakan angka tersebut mengalami peningkatan.
Sejak 2005, rerata kendaraan melakukan uji emisi per tahun sebanyak 36.000 unit. Tren peningkatan seiring terbitnya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Ada peak di bulan November 2021 yang mencapai 190.026 kendaraan," kata Yusiono saat diskusi virtual, Kamis (30/12).
Yusiono memaparkan, tingginya jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi pada November 2021 lalu karena aktivitas masyarakat mulai diperlonggar. Hal ini juga seiring dengan sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraannya tidak mengikuti uji emisi yang rencananya dilakukan pada 13 November 2021 lalu.
Namun kebijakan itu ditunda karena jumlah kendaraan yang mengikuti uji emisi masih minim. Pemerintah DKI kemudian diminta untuk memasifkan pelaksanaan uji emisi kendaraan di Ibu Kota.
Dia menambahkan, pemerintah daerah juga telah melibatkan 401 bengkel mobil atau sepeda motor untuk menyediakan layanan uji emisi. Seluruh lokasi itu tersebar di lima kota administrasi Jakarta, dengan rincian Jakarta Barat ada 78 bengkel, Jakarta Selatan 101 bengkel, Jakarta Pusat 36 bengkel, Jakarta Timur 63 bengkel dan Jakarta Utara ada 63 bengkel.
Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com
Advertisement