Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Salah satunya lewat penyitaan aset dan barang bukti terkait perkara tersebut. Polisi akan mengejar aset Indra Kenz baik yang diduga diterima keluarganya maupun sang pacar.
"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa 1 Maret 2022.
Advertisement
Baca Juga
Tak hanya itu, menurut Whisnu, pihaknya juga memblokir seluruh rekening milik Indra Kenz. Hal ini juga dilakukan untuk melacak aset milik Indra Kenz.
"Rekening kita blokir semua," kata Whisnu.
Berikut sederet fakta terupdate Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo dan ditahan dihimpun Liputan6.com:
1. Kejar Aset ke Keluarga dan Pacar
Polisi masih mendalami kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Salah satunya lewat penyitaan aset dan barang bukti terkait perkara tersebut. Polisi akan mengejar aset Indra Kenz baik yang diduga diterima keluarganya maupun sang pacar.
"Itu kan ada namanya tindak pidana pencucian uang. Kita akan cek. Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa 1 Maret 2022.
"Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya dimiskinkan," sambungnya.
Advertisement
2. Sudah Miliki Data Transaksi, Akan Panggil Pacar dan Keluarga
Polisi pun sudah memeriksa aliran uang Indra Kenz yang berasal dari rekeningnya. Di situ terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkap Whisnu.
Whisnu juga mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa pacar dan keluarga Indra Kenz yang diduga menerima uang dari hasil kejahatannya.
"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," ucap dia.
3. Blokir Empat Rekening, Gandeng PPATK
Kemudian menurut Whisnu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri memblokir empat rekening Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
"Terkait dengan apa yang kita sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir. Uangnya ada di situ puluhan miliar," papar Whisnu.
Dia menerangkan, penyidik telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran uang yang ditampung ke dalam empat rekening tersebut.
"Kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka. Dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena," ucap Whisnu.
Dalam hal ini, Whisnu menyampaikan kepolisian dan PPATK tentunya harus berhati-hati dalam memilah-milah harta dan benda milik Indra Kenz yang disita sebagai barang bukti.
"Seperti mobil, mobil beli di mana. Uangnya darimana, rumah, rumah itu harus izin dulu penetapan. Ada penetapan dari pengadilan negeri baru kita sita kan gitu, jangan sampai kita salah dalam administrasi penyidikan," terang dia.
Advertisement
4. Bidik Afiliator Lain
Whisnu mengatakan, pihaknya telah membidik afiliator lain selain Indra Kenz.
"Kami pengembangkan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Di kami ada lagi, tetapi masih ada butuh keterangan saksi," kata dia.
Menurut Whisnu, penyidik masih mencari dua alat bukti permulaan untuk menaikan status dari saksi menjadi tersangka.
"Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya kita akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan," tandas Whisnu.