BOR Rumah Sakit di Jakarta Tinggal 29 Persen

Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta mengalami penurunan. Kini BOR berada pada angka 29 persen.

oleh Yopi Makdori diperbarui 07 Mar 2022, 16:55 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 16:55 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit
Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta mengalami penurunan. Kini BOR berada pada angka 29 persen (pixabay.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta mengalami penurunan. Kini BOR berada pada angka 29 persen.

"BOR itu dari (total) 6.619 sudah turun jadi 1.114 turun (jadi) 29 persen," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Senin (7/3/2022).

Sementara itu, terjadi kenaikan pemakaian pada ruang Intensive Care Unit (ICU) dibanding pada awal Februari lalu. Kini ruang ICU terisi 40 persen.

"ICU dari 996 terpakainya 390, jadi 40 persen," katanya.

Pada awal Februari 2022, BOR di Jakarta menembus angka 63 persen. Sementara ruang ICU terisi 31 persen. Data itu dari 140 rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di Ibu Kota per 5 Februari 2022.

Infografis

Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kasus Covid-19 Melonjak, Rumah Sakit Terancam Kolaps. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya