Liputan6.com, Jakarta - Seluruh guru dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar pada platform Sistem informasi Manajemen Pengembangan keprofesian yang Berkelanjutan (SIMPKB) diminta untuk menautkan akun Belajar.id miliknya pada data personal pengguna.
Penautan tersebut paling lambat dilakukan hari ini, Minggu (12/3/2022). Hal itu tertuang Surat Edaran Dirjen GTK No.0697/B.B5/GT.01.15/2022.
Advertisement
Baca Juga
SIMPKB sendiri berguna untuk meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti berbagai sistem kompetensi.
Sedangkan tujuan menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id adalah agar seluruh guru dan tenaga kependidikan dapat memanfaatkan berbagai layanan akun Belajar.id untuk menunjang pembelajaran daring yang diselenggarakan pihak sekolah.
Untuk diketahui, menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id juga diwajibkan bagi guru dan tenaga pendidik yang lolos seleksi adminitrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022.
Berdasarkan pengumuman pada laman resmi PPG Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) www.ppg.kemendikbud.go.id, guru dan tenaga kependidikan yang dinyatakan lolos seleksi, diwajibkan melakukan pemutakhiran nomor telepon (WhatsApp), pas foto, dan tautan Belajar.id di profil SIMPKB masing-masing.
Berikut panduan lengkap cara menautkan SIMPKB ke akun Belajar.id, sehingga nantinya guru dapat login pada SIMPKB menggunakan akun pembelajarannya masing-masing dihimpun Liputan6.com dari laman resmi www.simpkb.id:
Panduang Lengkap
Berikut langkah singkat menautkan akun pembelajaran (https://belajar.id/) di SIMPKB:
1. Pastikan Anda berada pada laman https://akun.simpkb.id/.
2. Pilih / klik tombol Selengkapnya pada kolom Integrasi Layanan.
3. Pada laman Kelola data Integrasi layanan SIMPKB, klik tombol TAUTKAN.
4. Sistem akan mengarahkan pada laman login akun pembelajaran Anda. Masukan email akun pembelajaran Anda pada form yang diberikan.
5. Masukan kata sandi akun pembelajar Anda pada tahap selanjutnya.
6. Akun pembelajar Anda berhasil ditautkan.
7. Klik tombol Hapus jika ingin melepas tautan tersebut.
Advertisement