Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka meningkatkan SDM Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Politkenik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) di Jakarta, Jumat (18/3/2022). Kerja Sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Direktur Bina Kelembagaan K3, Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Hery Sutanto dengan Direktur PPNS, Eko Julianto.
Dalam sambutannya, Hery Sutanto mengatakan kesepahaman bersama ini merupakan awal yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi personil K3 ke depan dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas SDM di bidang K3.
Baca Juga
"Melihat kebutuhan di masyarakat, maka pihak-pihak lain seperti Perguruan Tinggi, Lembaga Diklat yang telah memiliki perjanjian kerja sama dengan Kemnaker, dapat melaksanakan pembinaan personil K3 dengan tujuan agar makin meningkatkan penerapan K3 di Indonesia," ujar Hery Sutanto.
Advertisement
Hery Sutanto menyatakan sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pihaknya telah menyusun, pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur, serta melakukan pembinaan dan pengawasannya terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan K3.
"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pengurus perusahaan dan pekerja tentang manfaat pelaksanaan K3, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas," kata Hery Sutanto.
Sementara Direktur PPNS Eko Julianto menambahkan melalui kesepahaman bersama ini dapat meningkatkan relevansi pendidikan tinggi vokasi dengan kebutuhan industri dan kebijakan pemerintah dalam penerapan revolusi industri 4.0 dan society 5.0. Ia juga berharap jalinan kerja sama dengan Kemnaker ini mampu mempersiapkan SDM yang kompeten dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"Kerja sama ini sekaligus mewujudkan K3 sebagai budaya bangsa Indonesia," kata Eko Julianto.