Susun Struktur Organisasi, Kepala Otorita IKN Bakal Konsultasi ke Publik

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, memastikan pihaknya akan konsultasi publik dalam pembentukan struktur Otorita IKN.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Mar 2022, 01:07 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2022, 01:07 WIB
Otorita IKN
Kepala dan Wakil Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe di Istana Merdeka Jakarta. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono, memastikan pihaknya akan konsultasi publik dalam pembentukan struktur Otorita IKN. Dengan adanya konsultasi publik ini, Bambang berharap dapat sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Dengan konsultasi publik tentunya kita ingin menyerap juga dari masyarakat juga. Ini merupakan rangkaian dari empat Perpres dan dua rancangan peraturan pemerintah yang sedang digarap oleh kementerian dan lembaga. Mudah-mudahan secepatnya," ungkap Bambang usai diterima oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (18/3/2020).

Dia menyampaikan pihaknya akan berupaya membuat organisasi yang dipimpinnya menjadi institusi yang lincah dan memiliki tata kelola yang baik. Saat ini, dia tengah menggodok hal tersebut bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

"Kami ingin memastikan juga nanti ada satu bentuk yang benar-benar lincah, namun masih tadi memenuhi kaidah-kaidah tata kelola yang baik sehingga kita benar-benar memiliki satu institusi yang istilahnya lincah atau agile tapi dengan governance yang baik," ujar Bambang

Bambang menuturkan sejak awal pihaknya ingin memastikan agar tata kelola Otorita IKN dapat berlangsung dengan baik. Bambang meyakini tata kelola yang baik merupakan salah satu prasyarat yang cukup utama untuk menarik investor.

"Makin kita memiliki satu governance yang baik, makin investor percaya bahwa kita punya kredibilitas dan tentunya nanti trust-nya akan terbangun," katanya.

Regulator dan Badan Usaha

Bambang menjelaskan di dalam struktur, setidaknya ada Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan sekaligus sebagai regulator. Selain itu, juga ada badan usaha yang akan mengurusi pelaksanaan pembangunan dan menarik investor.

Dengan demikian, diharapkan pola-pola kerja sama antara pemerintah dengan swasta atau investasi swasta bisa berlangsung lebih dinamis. Bambang berharap payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal organisasi yang dipimpinnya bisa segera terbit.

"Kalau kami berdua ingin secepatnya ya Pak Dhony (Wakil Kepala Otorita IKN) karena makin cepat, tentu kami akan makin punya teman-teman, akan punya tim yang lebih kuat lagi, dan lebih bisa mendorong percepatan dari kami untuk melakukan delivery," jelas Bambang.

 

Infografis

Infografis Temuan Dugaan Bagi-Bagi Kaveling Lahan IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Temuan Dugaan Bagi-Bagi Kaveling Lahan IKN Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya