Jokowi: Pejabat Dilarang Gelar Open House dan Buka Puasa Bersama

Jokowi ingin tren pandemi yang semakin membaik dapat dipertahankan. Dia meminta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mar 2022, 20:55 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2022, 20:54 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers Perkembangan PPKM, Senin (30/8/2021).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melonggarkan aturan terkait Covid-19 pada bulanRamadan tahun ini. Masyarakat dibolehkan mudik dan salat tarawih berjamaah di masjid. Namun, Presiden Jokowi melarang pejabat untuk melakukan open house saat lebaran. Pejabat juga dilarang buka puasa bersama.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi lewat keterangan video, Rabu (23/3/2022).

Kepala negara ingin tren pandemi yang semakin membaik dapat dipertahankan. Dia meminta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak terima kasih," imbaunya.

 

Syarat Mudik Vaksinasi Booster

Selain itu, masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 ini. Syaratnya sudah divaksinasi kedua kali dan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan. juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya