5 Pernyataan Ketua MK Anwar Usman soal Rencana Menikahi Adik Jokowi

Rencana Ketua MK Anwar Usman menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak Anwar mundur dari kursi MK.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Mar 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 15:30 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi-Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang baru saja menjabat Anwar Usman saat melakukan foto sesi dan wawancara khusus dengan tim Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Rencana Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menikahi Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo alias Jokowi, menuai polemik. Sejumlah pihak mendesak Anwar mundur dari kursi MK.

Setelah sekian lama bungkam, Anwar Usman akhirnya angkat bicara. Menurut dia, semuanya kembali kepada Tuhan YME atau Allah SWT.

"Itu kan begini, ini kan semua kembali kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa," ujar Anwar Usman di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Maret 2022.

Kemudian, Anwar menyebut rencana pernikahannya dengan Idayati, adik Jokowi layaknya sebuah vonis yang dijatuhkan terhadap seorang terdakwa.

Dalam sebuah vonis, menurut Anwar Usman, akan ada pihak yang menerima dan tidak. Begitu pula dengan pernikahannya. Terkait rencana pernikahannya, banyak yang tak menerima dan mendesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi.

"Siapa pun hakim dan siapa pun yang diadili, yang disidangkan. Pasti pro dan kontra itu ada. Sama seperti yang saya sampaikan. Saya baru berencana untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya. Kok, heboh di mana-mana," ujar Anwar dalam acara yang diselenggarakan IAIN Pekalongan seperti dikutip dari akun Youtube MK, Senin (28/3/2022).

Tak hanya itu, dirinya heran dengan desakan terhadap dirinya agar mundur dari MK usai melamar Idayati.

Berikut sederet jawaban Ketua MK Anwar Usman yang berencana akan menikahi Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi dihimpun Liputan6.com:

 

1. Ibaratkan Rencana Pernikahan dengan Idayati Seperti Vonis Hukum

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 di gedung MK, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan terkait Perselisihan Hasil Pemilu DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (Liputan6/Johan Tallo)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyebut rencana pernikahannya dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo alias Jokowi, layaknya sebuah vonis yang dijatuhkan terhadap seorang terdakwa.

Dalam sebuah vonis, menurut Anwar Usman, akan ada pihak yang menerima dan tidak. Begitu pula dengan pernikahannya. Terkait rencana pernikahannya, banyak yang tak menerima dan mendesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi.

"Siapa pun hakim dan siapa pun yang diadili, yang disidangkan. Pasti pro dan kontra itu ada. Sama seperti yang saya sampaikan. Saya baru berencana untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya. Kok, heboh di mana-mana," ujar dia dalam acara yang diselenggarakan IAIN Pekalongan seperti dikutip dari akun Youtube MK, Senin (28/3/2022).

Ketua MK ini menyebut, seorang hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pihak yang diadili tak akan pernah bisa memuaskan semua pihak. Padahal, terkait pernikahannya ini, menurut Anwar Usman, merupakan perintah dari Sang Pencipta.

"Anak-anak sekalian tahu bahwa menikah itu melaksanakan perintah agama. Coba buka surat Annisa ayat 3. Perintah itu. Walaupun ini bukan pernikahan yang pertama. Luar biasa, ada desakan supaya saya mundur kalau menikah," kata dia.

 

2. Pernikahan Merupakan Kehendak Sang Pencipta

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Panel Majelis Hakim Konstitusi menyoroti ketiadaan nomenklatur UU KPK hasil revisi tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Anwar, dalam rencana pernikahannya ini, dirinya tidak bisa menghindari ketetapan dari Yang Maha Kuasa. Dia menegaskan, tak ada yang boleh dan melarang sesuatu yang sudah ditentukan oleh Tuhan.

"Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si a menikah dengan si b, si b menikah dengan si a. Saya dengan siapa pun. Enggak bisa dilarang oleh siapa pun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh. Jodoh kelanjutan atau jodoh pertama, sama. Allah yang akan menentukan," kata dia.

"Lalu apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi atau sebagai seorang ketua mahkamah konstitusi akan berubah? Sampai dunia kiamat Anwar Usman tetap taat pada perintah Allah," Anwar menambahkan.

 

3. Masih Sebatas Rencana, Serahkan Urusan Pernikahan kepada Tuhan

Tokoh Nasional Terus Berdatangan ke Rumah Duka BJ Habibie
Ketua MK Anwar Usman tiba di rumah duka Presiden ke-3 RI BJ Habibie di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). Sejumlah tokoh nasional terus berdatangan ke rumah duka atas meninggalnya BJ Habibie. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Anwar menyebut, pernikahannya dengan Idayati masih sebatas rencana. Menurut dia, yang menentukan rencana itu akan berjalan lancar adalah Tuhan Yang Maha Esa.

"Ini baru rencana, yang namanya rencana itu kita tidak tahu akhirnya," kata dia.

Meski demikian, Anwar memastikan dirinya akan tetap tunduk pada ketentuan dari Yang Maha Kuasa. Sebagai Ketua MK dan hakim konstitusi, dirinya juga menegaskan akan tunduk pada peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan.

"Alhamdulillah, saya tidak pernah takut pada siapa pun kecuali pada Allah. Dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundang-undangan di bawahnya," kata dia.

 

4. Tak Akan Mundur dari Ketua MK

MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi UU KPK
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Hakim MK menilai permohonan pengujian UU KPK disusun terburu-buru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anwar Usman pun heran dengan desakan terhadap dirinya agar mundur dari MK usai melamar Idayati. Dia menyatakan, sebuah pernikahan mutlak ketentuan dari Sang Pencipta.

"Ada ya orang-orang tertentu yang meminta saya untuk mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah? Tidak!," ujar Anwar.

Anwar menyebut, meski dirinya adalah Ketua MK dan hakim konstitusi, namun tetap memiliki hak asasi sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (1) dan pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Apakah saya harus berkorban melepaskan hak asasi saya. Hak untuk mengembangkan keluarga. Semua warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk saya," kata dia.

 

5. Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan

Sidang Sengketa Pilpres
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Terkait dengan pernyataan adanya konflik kepentingan dalam pernikahannya dengan adik Jokowi, Anwar Usman menyatakan hal tersebut tak pernah ada.

Anwar menegaskan, dalam memutus suatu perkara di MK, dirinya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

"Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Putusan itu tidak tergantung karena jabatan seseorang atau keluarga seseorang. Tidak," kata Ketua MK ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya