Ketua KPK Pastikan Akan Dalami Aliran Uang Suap Bupati PPU ke Andi Arief

KPK memanggil politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi kasus suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Namun Andi Arief mangkir dengan dalih tidak menerima surat panggilan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 30 Mar 2022, 16:32 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2022, 16:32 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan mendalami dugaan aliran uang suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ke Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief dan juga pihak lainnya.

"Kami tentu dalam rangka penyidikan, kita akan melakukan pemeriksaan, pengumpulan keterangan-keterangan, dan bukti-bukti. Nanti kita lihat dari keterangan para saksi, keterangan tersangka yang sudah ada, terus bukti-bukti yang sudah ada, apakah ini akan membuat terang suatu perkara korupsi yang diduga dan nanti kita akan temukan, apakah ada orang lain terlibat," kata Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Firli menegaskan, pemanggilan Andi Arief sebagai saksi kasus suap Bupati PPU sudah sesuai prosedur. KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Andi Arief pada 23 Maret 2022 lalu.

Oleh karena itu, ia menyayangkan sikap Andi Arief tidak memenuhi panggilan KPK.

"Sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersangkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu," tegas Firli.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Andi Arief Tak Menerima Surat Panggilan KPK

Direkomendasikan Jalani Rehabilitasi, Andi Arief Datang ke BNN
Politikus Partai Demokrat Andi Arief tiba di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3). Berdasarkan hasil asesmen, Andi Arief diharuskan menjalani proses rehabilitasi secara berkala. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Andi Arief mengaku tidak pernah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK. Karena itu, dia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Paser Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya, kedua apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan? Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini?" cuit Andi padai akun Twitter @Andiarief_

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya