Bupati PPU

Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dihukum pidana penjara 5 tahun 6 bulan. Ditambah denda sebesar Rp300 juta dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar.
Tampilkan foto dan video
Loading