Bertemu Ketua DPD, APDESI Tegaskan Tolak 3 Periode Masa Jabatan Presiden

Arifin Abdul Majid kembali menegaskan, pihaknya tidak berpolitik sehingga menolak usulan tiga periode masa jabatan Presiden yang sempat digaungkan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 04 Apr 2022, 15:40 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 15:40 WIB
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Arifin Abdul Majid kembali menegaskan, pihaknya tidak berpolitik sehingga menolak usulan tiga periode masa jabatan Presiden yang sempat digaungkan.

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Minggu 3 April 2022 malam.

"Di dalam AD/ART APDESI ditegaskan bahwa APDESI tidak berpolitik. Selain itu yang lebih utama lagi, di dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa juga jelas diatur bahwa Kepala Desa dan perangkat desa dilarang berpolitik," kata dia dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

"Soal 3 periode ini kan regulasinya tidak ada. Makanya kalau kita ikut-ikutan dukung artinya kan melanggar Konstitusi," sambungnya.

Sementara, La Nyalla menegaskan keinginan APDESI pimpinan Surta Wijaya agar Presiden Jokowi menjabat tiga periode merupakan pelanggaran Konstitusi. Menurut dia, sudah mengingatkannya.

"Langkah itu sebuah pelanggaran terhadap konstitusi kita," kata dia.

 

Bisa Membuat Publik Marah

La Nyalla berharap, wacana tiga periode ini dihentikan. Karena bisa memicu kemarahan rakyat.

"Kita lihat mahasiswa mulai bergerak turun ke jalan. Ini menunjukkan jika indikator yang dipakai oleh DPD RI bersesuaian dengan fakta di lapangan. Jika rencana penundaan Pemilu 2024 terus digulirkan, tingkat kemarahan publik bisa makin meluas," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya