Pemprov DKI Jakarta Diminta Petakan Zona Tanah Rawan Longsor, Ini Saran PVMBG

Agus menuturkan, banyaknya indikator yang perlu diperhatikan mengingat tanah longsor bisa terjadi dalam waktu yang cepat maupun lambat.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2022, 13:29 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 13:27 WIB
Delvira/Liputan6.com
Gubernur DKI Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di Kalisari Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyarankan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan rangkaian kajian jika ingin memetakan lokasi baru tanah bergerak atau longsor.

Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah PVMBG, Agus Budiarto menyebutkan indikator yang perlu dimasukan BPBD DKI yaitu; pengukuran lereng, pemboran litologi batuan, pengukuran curah hujan harian, pemasangan alat sensor, pemantau gerakan tanah, dan lain-lain.

Agus menuturkan, banyaknya indikator yang perlu diperhatikan mengingat tanah longsor bisa terjadi dalam waktu yang cepat maupun lambat. Dalam kondisi yang lambat, bisa dikenali dengan tanda-tanda seperti adanya retakan.

"Sebaiknya retakkan segera ditutup agar air tidak masuk ke dalam retakan karena akan bisa berdampak terjadinya longsor bila volume air yang masuk sudah terlalu banyak," kata Agus kepada merdeka.com, Selasa (5/4/2022).

Sedangkan gerakan tanah tipe cepat ditandai dengan aliran bahan rombakan, banjir bandang, jatuhan baru, dan lain-lain.

Meski disebut kondisi tanah bergerak, longsor berbeda dengan penurunan tanah, land subsidence. Agus menerangkan penurunan tanah bukan termasuk dalam gerakan tanah, karena sifatnya terjadi secara vertikal. Sedangkan gerakan tanah cenderung terjadi pada daerah lereng.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana tugas Kepala BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, rekomendasi PVMBG untuk pemetaan lokasi rawan tanah bergerak belum dapat ditindaklanjuti.

"Belum ditindaklanjuti masih kita bahas di internal BPBD. Setiap kegiatan harus diusulkan dalam rencana anggaran," kata Isnawa kepada merdeka.com.

 

Kata DPRD DKI Jakarta

Komisi A DPRD DKI sebagai mitra kerja BPBD pun belum ada yang merespon terkait rekomendasi dari PVMBG.

Kendati belum ada tindak lanjut pemetaan lokasi baru rawan tanah bergerak, BPBD DKI mencatatkan 30 kelurahan mengalami tanah bergerak atau longsor. Kejadian ini berdasarkan peta frekuensi longsor BPBD selama periode 2017-2021.

Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, ada tiga tingkatan frekuensi longsor yaitu; rendah, dengan catatan kejadian longsor 1-2 kejadian. Frekuensi sedang, yaitu catatan longsor 3-4 kejadian. Frekuensi tinggi, yaitu catatan longsor lebih dari 5 kejadian.

Sementara untuk kelurahan yang mengalami frekuensi rendah longsor terjadi di 24 kelurahan, frekuensi sedang longsor terjadi di 5 kelurahan, dan frekuensi longsor tinggi terjadi di 1 kelurahan.

Dari peta frekuensi longsor tersebut, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur merupakan wilayah dengan kelurahan terbanyak mengalami frekuensi longsor.

BPBD DKI Jakarta pun mengingatkan warga di 10 kecamatan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur untuk mewaspadai tanah rawan bergerak per Maret 2022.

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di DKI Jakarta berada di zona menengah," kata Isnawa.

Pada zona itu dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.

Dia menjelaskan wilayah yang memiliki potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.

Untuk itu, BPBD DKI meminta kepada lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.

Adapun 10 kecamatan itu dan diunggah akun Instagram @bpbddkijakarta yakni:

1. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan.

2. Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Kramat Jati dan Pasar Rebo.

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya