Jokowi Minta BLT Minyak Goreng Segera Disalurkan Sebelum Lebaran

Jokowi ingin bantuan tersebut disalurkan sebelum Lebaran 2022.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Apr 2022, 15:27 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 15:26 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Sambutan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pembukaan Munas IX Korpri Tahun 2022 pada 28 Januari 2022. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran menterinya untuk segera menyalurkan bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. Jokowi ingin bantuan tersebut disalurkan sebelum Lebaran 2022.

"Saya harapkan baik PKH dan lain-lain plus yang kemarin BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya, sebelum lebaran tiba. Syukur dalam minggu-minggu ini sudah bisa sebagian sudah tersalurkan," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna sebagaimana dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022).

Menurut dia, BLT minyak goreng sebesar Rp 300.000 sangat berarti untuk sebagian masyarakat. Pasalnya, uang tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk membeli minyak goreng maupun kebutuhan pokok lainnya.

"Bukan apa-apa, mungkin kita itu ndak merasakan. Tetapi, Rp 300.000 bagi rakyat itu pas mau lebaran itu dapet itu rasanya betul, saya bisa merasakan betul itu, senengnya kalau bisa memegang uang itu," jelasnya.

"Bisa dipakai membeli minyak goreng dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnnya," sambung Jokowi.

Diberikan pada 23 Juta Orang

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan diberikan pada April, Mei, Juni.

Namun pembayarannya dilakukan sekaligus yakni pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan senilai Rp 300.000.

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya