KSP Sebut Pemberian BLT Minyak Goreng Tak Bermuatan Politis

Abetnego Tarigan menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 07 Apr 2022, 10:42 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2022, 10:42 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang menata minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

Dia menegaskan bahwa BLT minyak goreng diberikan semata-mata untuk membantu masyarakat yang kurang kurang mampu.

Menurut Abetnego, hal inilah yang membuat masyarakat dapat membeli minyak goreng curah di pasaran. Terlebih, kata dia, fakta di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET," kata Abetnego dikutip dari siaran persnya, Kamis (7/4/2022).

"Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah," sambungnya.

Dia menjelaskan penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT POS Indonesia. Nantinya, penerima manfaat akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang sudah diverifikasi dan dilakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan.

"Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif," ucapnya.

Selain BLT Minyak Goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Di sisi lain, pemerintah juga sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM), senilai Rp 600.000 per penerima.

 

"Dengan demikian penyaluran BLT bisa tepat sasaran, dan ini untuk mencegah potensi data ganda dan fiktif," ungkap Abraham.

Untuk Meringankan Beban Masyarakat

Abetnego mengatakan, BLT minyak goreng ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk masyarakat.

"Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional. Dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini," jelas Abetnego.

Sebelumnya, Pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada 23,5 juta penerima. Sehingga Kementerian Keuangan akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun, untuk dibagikan masing-masing Rp 300.000 pada bulan ini.

"Kebutuhan anggarannya Rp 6,15 triliun untuk KPM program bansos pemerintah dan Rp 750 miliar untuk PKL, totalnya Rp 6,9 triliun," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam webinar Macroeconomic Update 2022, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Febrio menjelaskan dana Rp 6,15 triliun tersebut akan dibagikan kepada 20,5 juta KPM yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sedangkan sisanya sebesar Rp 750 miliar akan dibagikan kepada para pemilik warung dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan minyak goreng dalam menjalankan usahanya.

 

Minta Diawasi

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kepolisian benar-benar menjalankan tugas tersebut sebaik mungkin.

Menurutnya, hal ini sudah sangat mendesak, mengingat manfaat BLT yang akan langsung dirasakan oleh rakyat.

"Saya meminta agar kepolisian benar-benar melakukan pengawasan maksimal dalam penyalurannya. Mengingat jumlahnya yang sangat besar, dan keberadaannya yang tentunya sudah sangat diharapkan oleh rakyat," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (4/4/2022).

Dia menambahkan, peran kepolisian dalam penyaluran BLT ini tentunya sangat diperlukan mengingat kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh kepolisian maupun TNI.

"Selain itu, dengan jumlah personil yang tersebar merata di seluruh Indonesia, upaya pengawasan ini juga tentunya akan bisa lebih maksimal," kata Sahroni.

Politikus NasDem itu juga mengingatkan pengawasan tidak boleh hanya dilakukan polisi melainkan semua instansi terkait. Seperti TNI, Kemenkeu, dan lainnya.

"Pengawasan ini diharapkan bisa berjalan maksimal, sehingga betul-betul sampai bantuan ini kepada masyarakat yang memang membutuhkannya. Jadi saya harap jangan sampai terjadi penyelewengan atau pengambilan keuntungan oleh oknum tertentu. Karenanya, BLT minyak goreng harus diawasi dengan ketat," kata dia.

 

Jangan Dibelanjakan

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo memastikan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bisa membelanjakan bantuan di toko atau warung manapun. Kebebasan ini diberikan untuk mengurangi potensi permainan atau monopoli sejumlah pihak.

"Masyarakat bebas bisa belanja di mana saja. Tapi Kami himbau dan berharap, BLT benar-benar digunakan untuk membeli minyak goreng," jelas Abraham dikutip dari siaran persnya, Rabu (6/4/2022).

Dia pun mendorong percepatan penyaluran BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat. Adapun penyaluran BLT sebesar Rp 100.000 tersebut, akan mulai dilaksanakan secara bertahap pada minggu ini.

"Tujuan dari pemberian BLT minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat dari kenaikan harga minyak goreng akibat lonjakan di pasar internasional," katanya.

"Jadi Semakin cepat tersalur, semakin cepat beban masyarakat diringankan," sambung Abaraham.

Ia menjelaskan penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS adalah basis data yang sudah dilakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar
Infografis Langkah KPPU Bongkar Kartel Minyak Goreng Libatkan 8 Perusahaan Besar (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya