Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pola pendidikan seyogyanya dapat memuat unsur dan nilai-nilai antikorupsi. KPK melihat pola pendidikan yang saat ini lebih banyak mengandalkan porsi pengajaran dan pembelajaran yang bermuara pada peningkatan akal, jasmani serta keterampilan.
Firli Bahuri mengatakan, hal itu sebenarnya tidak salah.
Advertisement
Baca Juga
"Namun, pola pendidikan tersebut seyogyanya dapat ditambahkan unsur dan nilai-nilai antikorupsi sejak dini, mulai dari usia anak kelompok bermain hingga mahasiswa dan berlanjut sampai mereka bekerja untuk membentuk sekaligus menjaga karakter anak bangsa antikorupsi," ucap Firli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (9/4/2022), seperti dikutip dari Antara.
KPK, kata dia, memandang perlu mendesain pendidikan di republik ini agar tetap memiliki integritas yang berakhlakul karimah dengan mengajarkan idealisme yang sarat dengan nilai-nilai antikorupsi.
"Yakni, kesederhanaan, kejujuran, dan rasa tanggung jawab tinggi untuk membentuk karakter kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa antikorupsi," ujar Firli.
Pentingnya pendidikan antikorupsi, kata dia, juga dilatarbelakangi masih adanya oknum penyelenggara negara, pejabat, kepala daerah, politisi, dan oknum penegak hukum yang terdidik ilmu pengetahuan dan agama dengan baik melakukan korupsi.
"Sungguh ironis, di satu sisi mereka termasuk kaum terpelajar, memiliki akses pengetahuan yang memadai dan mengerti ajaran agama, namun sangat minim bahkan tidak memiliki integritas yang luhur, jauh dari kata berbudi karena gemar mengais harta dengan cara batil, yakni korupsi," kata Firli.
Â
Berpendidikan Tinggi
Filri mengatakan, kurangnya akhlak, moral, dan etik telah menggiring mereka terlibat dalam korupsi.
"Keterlibatan kaum terpelajar dalam kubangan korupsi bukan isapan jempol belaka, mengingat hal ini memang nyata dan benar adanya," ujar Firli.
Ia pun mengungkapkan koruptor yang dicokok KPK sebagian besar menyandang gelar S1, S2, S3 bahkan profesor.
"Tanpa mengecilkan peran para pendidik, kita harus berani jujur bahwasanya hari-hari ini bangsa ini masih menyaksikan hal berbeda nan tercela dari oknum kaum terpelajar tersebut yang kontradiktif dengan tujuan dan cita-cita pendidikan itu sendiri," kata Firli.
Â
Advertisement
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap KPK Meningkat, Firli Bahuri: Terus Perbaiki Diri
Hasil survei Indikator Politik Indonesia tentang tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami peningkatan. Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku bersyukur.
Firli mengatakan, kepercayaan masyarakat merupakan modal besar bagi KPK untuk bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
"Kami tentu bersyukur dengan pencapaian ini dan sekali lagi akan terus memperbaiki diri. Kepercayaan masyarakat adalah modal besar kami untuk bekerja," kata Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara.
"Kami berterima kasih karena menjadi masukan yang baik untuk menjadi evaluasi," imbuhnya.
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan (sangat percaya dan cukup percaya) terhadap KPK sebesar 74 persen. Adapun sedikit percaya dan tidak percaya sama sekali sebanyak 24 persen dan tidak menjawab 2 persen.
Sementara institusi negara yang memperoleh kepercayaan publik tertinggi yakni TNI dengan 93 persen, kemudian Presiden 85 persen, Mahkamah Agung (MA) 79 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 78 persen, dan Polri 76 persen.
Firli menambahkan, KPK juga mensyukuri ada kenaikan dari sisi indeks kepercayaan (cukup dan sangat percaya). Pada November 2021 mencapai 71,1 persen, lalu pada Desember 2021 sebesar 71,7 persen, serta survei terakhir pada Februari 2022 mencapai 73,8 persen.
"Sejak November 2021, indeks kepercayaan kepada KPK terus mengalami penaikan hingga saat pelaksanaan survei," tuturnya.
ICW Desak Dewan Pengawas KPK Terbuka Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK memberikan perkembangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut ICW, ada dua berkas dugaan pelanggaran etik Firli yang masih berproses di Dewas.
"ICW mendesak Dewas untuk segera memberikan perkembangan informasi berkaitan dengan laporan-laporan tersebut," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).
Laporan dugaan etik Firli Bahuri pertama yakni terkait pembuatan mars dan himne KPK yang diduga adanya konflik kepentingan. Mars dan himne KPK diciptakan oleh Ardina Safitri yang merupakan istri dari Firli Bahuri. Laporan itu dibuat oleh Korneles Materay perwakilan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) tahun 2020.
Kedua, terkait fasilitas SMS Blast KPK yang diduga tidak terkait dengan pelaksanaan dan tanggung jawab Firli sebagai ketua KPK. Pesan itu, tidak ada kaitan dengan nilai-nilai anti korupsi, malah berisi pesan pribadi mengatasnamakan ketua KPK. Laporan itu dilayangkan perwakilan IM+57 Institute.
Menurut Kurnia, dua laporan dugaan pelanggaran etik Firli tersebut harua membuat Dewas melaksanakan fungsinya sebagai pengawas. Dewas diminta tegas dan tak pandang bulu.
"Bagi kami, laporan itu sangat valid dan mestinya menggerakkan Dewas untuk segera menyidangkan dan menjatuhkan sanksi etik kepada Firli Bahuri," kata Kurnia.
Advertisement