Mahfud Md Ingatkan Aparat Tak Lakukan Kekerasan Saat Amankan Demo 11 April 2022

Menko Polhukam Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan aksi demo 11 April 2022 di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Apr 2022, 19:21 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2022, 19:21 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengingatkan agar aparat keamanan tidak melakukan kekerasan saat mengamankan aksi demo pada Senin 11 April 2022 nanti.

Mahfud Md juga melarang aparat keamanan membawa peluru tajam saat mengamankan unjuk rasa. Dia meminta aparat tidak mudah terpancing provokasi.

"Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, dan tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," kata Mahfud usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4/2022).

Dia menyatakan bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai persoalan yang muncul. Termasuk adanya rencana unjuk rasa atau demo oleh beberapa elemen masyarakat pada hari Senin mendatang.

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengimbau agar unjuk rasa nanti dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Sebab tujuan utama unjuk rasa adalah aspirasinya dapat didengar pemerintah.

"Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat," ucap Mahfud Md.

 

Seruan Aksi 11 April 2022 di Istana

Aksi Demo BEM di Kawasan Harmoni
Massa aksi yang tergabung dalam beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa akan menggelar unjuk rasa di kawasan Harmoni, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Dalam aksinya mereka meminta untuk batalkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta dibatalkannya wacana penundaan pemilu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Baru-baru ini, beredar sebuah flyer atau selebaran ajakan aksi demo di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 mendatang.

Pada Kamis (7/4/2022), terlihat dua flyer berisi ajakan aksi demo turun ke jalan pada Senin, 11 April 2022 yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan.

"11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu," demikian flyer tersebut.

Adapun flyer Aksi 11 April 2022 yang diperuntukkan bagi kalangan pelajar STM. Bunyi selebaran tersebut berisikan #STM Bergerak !!!, Se-Jabodetabek, Senin 11 April 2022 pukul 13.00- sampai menang."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis (7/4) menghimbau masyarakat agar bijak merespons isi selebaran yang beredar tersebut.

"Polda Metro Jaya ingin sampaikan tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut, karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Zulpan kepada wartawan, dikutip Jumat (8/4/2022).

 

Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan

FOTO: Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi Saat Demo di KPK
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) saling dorong dengan polisi saat menggelar aksi di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/9/2021). Polisi menahan mahasiswa untuk merangsek maju. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Zulpan juga membeberkan aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan aksi unjuk rasa, yaitu Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9 tahun 1998 bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum melakukan kegiatan," jelasnya.

Dia menegaskan kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi demo pada 11 April 2022 dari pihak penyelenggara.

"Sampai saat ini kita tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum," ungkap Endra Zulpan, beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan, aksi unjuk rasa yang tidak mengantongi izin bisa dibubarkan oleh aparat.

"Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," katanya.

Disampaikannya juga bahwa, pada bulan Ramadhan sebaiknya masyarakat memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan amal ibadah.

"Saya juga imbau dan ajak masyarakat kalau saat ini kita ada di bulan Ramadan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah," pungkasnya.  

BEM Nusantara Belum Ada Rencana Ikut Demo di Istana

Aksi Demo BEM di Kawasan Harmoni
Massa aksi yang tergabung dalam beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa akan menggelar unjuk rasa di kawasan Harmoni, Jakarta, Jumat (1/4/2022). Dalam aksinya mereka meminta untuk batalkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden serta dibatalkannya wacana penundaan pemilu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara belum ada rencana terkait seruan aksi demo di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 yang beredar di media sosial.

Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa, Marzuki mengatakan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait tuntutan yang akan disuarakan pada aksi demo 11 April 2022.  

Hal itu disampaikan Marzuki usai melangsungkan pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Belum tentu kalau dari internal kita sendiri, karena masih dalam tahap kajian. Kemarin kami sudah konsultasi, tapi belum ada kesepakatan, ikut," kata Marzuki.

Marzuki pun menepis bahwa dalam pertemuan itu, Wiranto melarang mereka turun ke jalan pada 11 April 2022 mendatang. Justru, kata dia, mereka sempat berdebat soal persoalan bangsa yang terjadi belakangan ini.

"Enggak, kami debat juga di dalam kan. (Soal) minyak goreng, terkait IKN (Ibu Kota Negara) juga," tandas dia.

Untuk diketahui, Ketua Wantimpres, Wiranto bertemu dengan perwakilan BEM Nusantara di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).

Dalam pertemuan itu mereka bincang kurang lebih selama dua jam, membicarakan terkait isu-isu terkini mulai dari kenaikan harga minyak goreng hingga wacana penundaan Pemilu 2024.

"Hari ini atas seizin Presiden kami melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa, BEM Nusantara untuk mengkomunikasi hal-hal yang saat ini kita hadapi, yang negeri ini sedang menghadapi," kata Wiranto usai bertemu dengan BEM Nusantara di Kantornya, Jakarta Pusat.

Para mahasiswa, kata Wiranto, menyampaikan beberapa hal. Mulai dari masalah minyak goreng, kartel, hingga kenaikan bahan-bahan pokok.

"Masalah perpajakan, masalah energi, disampaikan dan yang terakhir masalah jabatan presiden 3 periode, perpanjangan penundaan pemilu," bebernya.

 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com

Infografis Gelombang Demo Mahasiswa Tolak RUU Kontroversial
Infografis Gelombang Demo Mahasiswa Tolak RUU Kontroversial. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya