Gerindra Minta Pemerintah Tidak Lengah soal Pelonggaran Penggunaan Masker

Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan presiden tersebut dengan tetap mengawal proses pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 18 Mei 2022, 14:45 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2022, 14:45 WIB
FOTO: Pemerintah Umumkan Pelonggaran Pemakaian Masker di Luar Ruangan
Warga berolahraga di pedestrian kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka. Merespons hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan, kebijakan pemerintah itu akan memberikan dampak positif terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional.

Fraksi Gerindra mengapresiasi keputusan presiden tersebut dengan tetap mengawal proses pelaksanaan kebijakan ini di lapangan.

"Dengan adanya keputusan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di ruang terbuka, maka masyarakat akan terlepas dari rasa jenuh dan kebosanannya selama ini yang diwajibkan menggunakan masker pada kondisi dan area apapun," kata Muzani dalam keterangan, Rabu (18/5/2022).

"Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah, tapi tentu kebijakan ini harus tetap dalam pengawalan berkala dari pemerintah. Jangan sampai masyarakat, pemerintah lengah dan menimbulkan hal-hal yang kita tidak inginkan," imbuh Muzani.

Wakil Ketua MPR ini meyakini bahwa kebijakan ini akan membawa perekonomian rakyat lebih baik. Daya beli masyarakat akan meningkat dan proses pemulihan ekonomi nasional akan lebih cepat dicapai.

"Kebijakan ini tentu memberikan dampak baik terhadap seluruh lapisan masyarakat kita. Ekonomi rakyat akan membaik, daya beli meningkat. Intensitas jual beli di pasar akan lebih tinggi, perkantoran akan lebih masif lagi, serta kegiatan belajar mengajar baik di sekolah dan di kampus akan kembali normal. Itulah yang selama ini kita nantikan. Dan kita harapkan suasana itu bisa kita capai dalam waktu dekat," jelas Muzani.

Menurut Muzani, keputusan pelonggaran penggunaan masker ini menandakan bahwa saat ini pemerintah tengah menyiapkan langkah menuju fase endemi. Meski begitu, menurut Muzani perlu ada kajian lebih lanjut tentang kemunginan-kemungkinan lainnya.

"Suasana dan kemungkinan menuju fase endemi tidak hanya dihadapi Indonesia, tapi juga negara-negara di Eropa. Namun saat ini di China penyebaran Covid-19 masih terdeteksi bahkan meningkat. Artinya jangan tergesa-gesa untuk menetapkan saat ini kita telah masuk ke fase endemi, perlu ada kajian, penelitian, dan pemahaman global tentang identifikasi dari endemi itu sendiri," tutup Muzani.

Jangan Euforia Berlebihan

Ketua DPR RI Puan Maharani mangapresiasi kebijakan pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker di tengah masyarakat. Menurutnya, pelonggaran tersebut telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi Covid-19.

"DPR RI mengapresiasi penanganan Pandemi Covid-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruang atau di area terbuka yang tidak ramai," kata Puan Maharani, Selasa (17/5/2022).

Puan berharap kebijakan pelonggaran masker tidak ditanggapi dengan euforia berlebihan sehingga abai terhadap protokol kesehatan lainnya.

"Tidak euforia berlebihan, protokol kesehatan lain seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah Covid-19 saja, tapi juga penyakit lain," ujar dia.

Puan justru menyarankan masyarakat menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," kata Puan.

"Kalau bisa budayakan kebiasaan memakai masker seperti budaya higienis masyarakat Jepang sebagai proteksi diri dan lingkungan sekitar," lanjut Puan Maharani.

Selain itu, Puan pun bersyukur Indonesia mulai memasuki fase endemi Covid-19. Dengan kondisi ini, anak-anak disebut bisa kembali melakukan pelajaran tatap muka di sekolah dengan tenang sehingga dapat meringankan beban anak dan orangtua yang sudah tahun terakhir menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Dan kita berharap agar pemulihan learning loss di kalangan pelajar dapat segera teratasi saat Indonesia sudah berada di masa endemi," kata Puan.

Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker Saat Beraktivitas di Ruang Terbuka

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut kebijakan wajib masker kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Jokowi mengatakan kebijakan ini diberlakukan karena kasus Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan Covid di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya sampaikan bahwa pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi saat jumpa pers daring, Selasa (17/5/2022).

Dia menjelaskan, kebijakan lepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.

Kendati, sedang berada di ruang tertutup dan di transportasi publik, Jokowi tetap harus menggunakan masker.

"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik tetap gunakan masker," pungkas Jokowi.

Lansia dan Masyarakat Berkomorbid Tetap Pakai Masker

Walau begitu, kepada kelompok masyarakat lanjut usia dan yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi mendorong masker masih tetap digunakan saat mereka beraktivitas.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lanjut usia dan memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi dalam siaran daringnya, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, sambung Jokowi, bagi mereka yang tengah bergejala flu seperti batuk dan pilek, masker menjadi hal yang wajib digunakan.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas," minta Jokowi.

Jokowi menjelaskan, kebijakan melepas masker hanya boleh dilakukan jika masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang.

"Boleh tidak memakai masker (saat masyarakat sedang aktivitas di luar ruangan dan di area terbuka yang tidak padat orang)," jelas Jokowi.

Kendati, saat situasi sedang berada di ruang tertutup dan di dalam transportasi publik, Jokowi tetap meminta masyarakat menggunakan masker.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya