Gelar Sidak, Rutan Depok Temukan Senjata Tajam Rakitan di Sel Warga Binaan

Sidak kamar hunian akan rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok mewujudkan zero halinara. Untuk itu, Rutan Kelas I Depok mencegah adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Mei 2022, 16:50 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2022, 16:50 WIB
Rumah Tahanan Kelas 1 (Rutan) Depok menemukan sejumlah senjata tajam rakitan di blok hunian warga binaan.
Rumah Tahanan Kelas 1 (Rutan) Depok menemukan sejumlah senjata tajam rakitan di blok hunian warga binaan.

Liputan6.com, Jakarta Rumah Tahanan Kelas 1 (Rutan) Depok menemukan sejumlah senjata tajam rakitan di blok hunian warga binaan. Penemuan tersebut dilakukan saat Rutan Depok melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamar warga binaan.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok, Andi Gunawan mengatakan, penemuan senjata tajam berdasarkan hasil sidak Rutan Depok ke tiap blok warga binaan. Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Semalam kami menemukan sejumlah benda tajam rakitan saat melakukan sidak,” ujar Andi saat dihubungi Liputan6.com, Senin (23/5/2022).

Andi mengungkapkan, senjata tajam rakitan yang ditemukan berupa tujuh buah sendok stainless yang diubah menjadi benda tajam rakitan, satu buah Kaca cermin, dan satu buah Gunting. Senjata tajam rakitan yang ditemukan langsung dilakukan penyitaan oleh petugas Rutan Depok.

"Petugas kami yang dipimpin Numan Fauzi menemukan benda tersebut tersimpan di peralatan makan di hunian blok B,” ungkap Andi.

Andi menjelaskan, sidak kamar hunian akan rutin dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok mewujudkan zero halinara. Untuk itu, Rutan Kelas I Depok mencegah adanya handphone, pungutan liar, dan narkoba.

"Pada sidak kali ini kami tidak menemukan adanya handphone, narkoba maupun benda terlarang lainnya,” jelas Andi.

Rutan Kelas I Depok berusaha melakukan deteksi dini adanya benda terlarang yang di miliki warga binaan. Selain itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tata aturan yang berlaku untuk menjadi kewajiban para warga binaan pemasyarakatan.

"Petugas tidak akan berhenti untuk mengingatkan kepada warga binaan terkait menyimpan barang yang tidak dapat diperkenankan,” ucap Andi.

Tingkat Pengawasan

Ilustrasi penjara (AFP)
Ilustrasi penjara (AFP)

Selain memberikan penekanan terhadap warga binaan, pihaknya melakukan penekanan terhadap anggota Rutan Kelas I Depok. Anggota diminta untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi maupun pedoman yang berlaku.

Petugas diminta untuk lebih jeli dan cermat dalam memberikan pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

"Kami meminta anggota untuk cepat tanggap jika ada suatu hal serta tingkatkan koordinasi,” pungkas Andi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya