Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pencuri spesialis rumah kosong di Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku melakukan pencurian dengan memanfaatkan periode mudik lebaran di wilayah Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Pelaku AS (32) sudah ditahan polisi, sementara dua pelaku lainnya berinsial BS (35) dan RZ (33), masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Seluruhnya dijerat pasal 363 Kuhpidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun. Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Senin (30/5/2022).
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti mengungkapkan, pelaku komplotan spesialis pencurian rumah kosong itu ditangkap setelah pihaknya menerima tiga laporan dari pemilik tiga rumah yang dibobol pelaku.
"Lokasi pertama di Perumahan Bukit Pamulang Indah pada 10 Mei, kemudian TKP kedua di perum Reni Jaya pada 17 Mei, dan di Perum Pondok Benda, pada 23 Mei," ucap Erwin.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan, hingga didapatlah pelaku AS yang ditangkap di wilayah Sawangan, Kota Depok. Dari rumah kontrakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang turut diamankan polisi.
Pencurian
Erwin menerangkan, aksi pencurian rumah kosong itu diawali dari aksi pelaku membobol kunci gembok rumah para korban untuk kemudian masuk ke dalam rumah dan menggondol seluruh barang berharga di dalam rumah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka AS, bahwa tersangka sudah melakukan pencurian rumah kosong di sekitar Pamulang sebanyak tiga kali bersama tersangka BS dan RZ (DPO)," jelas dia.
Dari pengungkapan itu, Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang, kalung, dua cincin, sepasang pelat nomor Honda Beat B 6184 WKT.
"Kerugian di TKP pertama sekitar Rp60 juta, TKP kedua sekitar Rp100 juta, dan TKP ketiga sekitar Rp40 juta," kata Erwin.
Advertisement
Polisi Imbau Warga yang Mudik Bisa Lapor RT-RW
Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya meminta warga Jakarta segera melaporkan kepada pihak RT maupun RW hingga aparat keamanan jika ingin melakukan mudik Lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ini dilakukan agar tetap aman selama rumah ditinggal pergi oleh pemiliknya ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran.
"Untuk rumah-rumah ditinggalkan pemudik kami telah imbau Kapolsek, Babinkantibmas bekerjasama dengan Babinsa. Kemudian Pemda, Satpol PP kita mengimbau masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat termasuk dari kepolisian polsek-polsek juga," kata dia kepada wartawan, Senin 25 April 2022.
Menurut Zulpan, jika nanti sudah dilaporkan akan didata dan bisa dipantau untuk mencegah hal yang tak diinginkan terjadi.
"Akan didata rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Sehingga rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat bisa menaruh sepeda motor yang ditinggalkan mudik untuk dititipkan ke kantor polisi terdekat jika tak ada pihak yang ikut memantau atau mengawasi rumah selama ditinggal pergi untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.
"Termasuk apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat," jelas Zulpan.
"Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan. Setelah mudik, barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," kata dia.