DPR Dukung Indonesia Tolak Legalisasi Ganja: Banyak Dampak Buruknya

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2022, 16:39 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2022, 15:30 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja di Indonesia.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.

Menurut dia legalisasi ganja di Indonesia bukan langkah yang tepat, mengingat permasalahan terkait psikotropika di tanah air masih sangat kompleks.

"Saya sangat mendukung langkah Kepolisian kita bersama BNN yang tegas menolak legalisasi ganja seperti di Thailand. Karena sejatinya hal tersebut lebih banyak dampak buruknya bila dilegalkan, apalagi masalah narkotika di tanah air sudah kompleks," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Menurut dia, di Thailand sudah banyak masalah setelah dilegalkan.

"Tapi ya kembali lagi, setiap negara mempunyai pilihannya masing-masing. Yang pasti ganja ini masih merupakan narkotika yang ilegal," ungkap Politikus NasDem itu.

Lebih lanjut Sahroni meminta kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penjagaan demi mencegah peredaran gelap ganja dari Thailand ke Indonesia.

"Sebagai tetangga di kawasan, tentunya kita harus antisipatif, jangan sampai ganja yang legal dari sana masuk ke Indonesia. Karenanya kepolisian perlu meningkatkan pengawasannya, terutama dalam jalur keluar masuk dari Thailand, jadi segala kemungkinan ini harus diantisipasi," kata dia.

 

Kepala BNN

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja di Indonesia. Meski, untuk kebutuhan medis dan beberapa negara mulai melakukannya.

"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada," kata Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, seperti dilansir Antara, Minggu (19/6/2022).

Menurut dia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

 

Sejumlah Negara

Dia pun mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat. Kebijakan di sana tidak merata, hanya ada di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.

Di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.

"Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja," ujar Petrus Golose.

Kemudian, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya