Liputan6.com, Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membuat pernyataan kontroversial soal Kepulauan Riau. Dia menyebut, Kepulauan Riau dan Singapura pernah menjadi bagian dari Johor, sehingga seharusnya dikembalikan ke asalnya, yaitu Malaysia.
Terkait hal ini, Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam mengatakan bahwa Kepulauan Riau sejak masa kolonial sudah termasuk dalam wilayah Hindia Belanda. Dengan begitu, maka Kepulauan Riau termasuk dalam wilayah Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Kepulauan Riau adalah bagian dari Hindia Belanda. Nah kita ini Indonesia mewariskan atau melanjutkan apa yang ada di wilayah Hindia Belanda. Sehingga kita mengatakan Papua Barat, Irian Barat bagian Indonesia karena bagian Hindia Belanda. Sementara Timor Timur bukan bagian dari Hindia Belanda," ujar Asvi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/6/2022).
Jika merujuk pada masa Majapahit, Asvi menyebut Malaysia justru masuk dalam wilayah kekuasaan kerajaan yang berpusat di Mojokerto, Jawa Timur tersebut. Namun klaim wilayah pada masa kerajaan tidak diakui.
"Yang diakui adalah apa yang terjadi pada masa kolonial, itu pembagian-pembagian wilayah yang terjadi waktu itu," tutur dia.
Karena itu, menurut dia, Indonesia tidak perlu menanggapi berlebihan terhadap pernyataan kontroversial yang dilontarkan Mahathir Mohamad. Pernyataan tersebut dinilai hanya sebagai wacana sejarah yang tidak berpengaruh apapun secara hukum.
"Mungkin Maharthir berusaha mengungkapkan kejayaan kerajaan-kerajaan masa lalu di Malaysia. Bahwa pada masa lampau Johor itu mempunyai pengaruh terhadap Singapura," kata Asvi.
"Pernyataan seperti itu enggak menganggu, menurut saya. Seperti wacana sejarah yang menceritakan ada kerajaan dulu mempunyai wilayah atau pengaruh yang sangat luas. Jadi cerita tentang kejayaan Johor masa lalu. Sama seperti kita bisa bercerita kejayaan Majapahit pada masa lampau, tapi kita tidak melakukan klaim terhadap Malaysia," ujarnya menandaskan.
Mahathir Minta Malaysia Klaim Kepulauan Riau
Sebelumnya diberitakan, mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan bahwa Singapura pernah dimiliki oleh Johor. Menurut dia, negara bagian Johor harus menuntut agar Singapura dikembalikan ke asalnya, yaitu Malaysia.
"Namun, tidak ada tuntutan apapun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," ujar Mahathir Mohamad saat berpidato di Selangor pada Minggu (19/6/2022).
Mahathir juga mengatakan, pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga bahwa mereka memenangkan kendali atas pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), demikian dikutip dari straitstimes, Selasa (21/6/2022).
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca, atau Pulau Batu Puteh, dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Mantan perdana menteri berusia 96 tahun itu berbicara pada hari Minggu kemarin di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu.
Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Advertisement
Batas Wilayah Indonesia - Malaysia Sudah Final
Pemerintah Indonesia merespons pernyataan kontroversial mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad soal Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani.
"Perlu dikonfirmasi apakah pernyataan Mahathir Mohamad merupakan posisi resmi Pemerintah Malaysia? Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/6/2022).
Dia menegaskan, secara obyektif untuk menentukan pemegang kedaulatan atas suatu wilayah, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," ujar Jaleswari.
Sementara Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menegaskan bahwa batas negara Indonesia dan Malaysia sudah final.
Hal ini merespons pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut Singapura dan Kepulauan Riau pernah menjadi bagian Johor, sehingga seharusnya dikembalikan ke asalnya yaitu Malaysia.
"Menurut hemat saya, pernyataan itu tidak tepat dan tak bijak. Batas antara Singapura, Kepulauan Riau (Indonesia), dan Malayasia saat ini sudah final dan tak perlu dipermasalahkan lagi," ujar TB Hasanuddin saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Rabu (22/6/2022).
Hasanuddin menyesalkan pernyataan kontroversial tersebut yang justru keluar dari mulut politikus senior Malaysia.
"Indonesia juga tak pernah mempermasalahkan dan mengungkit-ungkit wilayah Malaysia yang dulu menjadi bagian dari wilayah Majapahit," kata dia.
Lebih lanjut, politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta semua pihak tetap tenang menyikapi pernyataan Mahathir Mohamad tersebut.
"Kita tak boleh terpancing oleh pendapat yang dapat memancing ketegangan di wilayah ini," ujar TB Hasanuddin menandaskan.