Jokowi Tunjuk Dirjen Yankes Kemenkes Gantikan Achmad Yurianto Sebagai Dewas BPJS

Abdul percaya, antara Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan itu sendiri, dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam tujuan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Jul 2022, 23:28 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2022, 23:28 WIB
Abdul Kadir
Abdul Kadir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Abdul akan menjabat selama sisa masa jabatan periode 2021-2026.

Sebelum ditunjuk Jokowi menjadi Dewas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menjabat sebagai Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antarwaktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 ," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir saat seremoni Pengangkatan Abdul Kadir di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Mendapat amanat dari presiden, Abdul Kadir berterima kasih karena sudah mempercayakan jabatan itu kepadanya. Dia yakin dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dengan BPJS Kesehatan agar semakin baik.

"Saya mengucapkan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pergantian antar-waktu tahun 2021-2026," ujar Abdul Kadir.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

Gantikan Achmad Yurianto

Abdul percaya, antara Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan itu sendiri, dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam tujuan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

"Kepentingan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk kerja sama dari arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, diharapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," dia menutup.

Sebagai informasi, jabatan baru Abdul Kadir menggantikan pejabat sebelumnya yakni Achmad Yurianto yang meninggal dunia pada Sabtu 21 Mei 2022 akibat kanker usus.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya