Liputan6.com, Jakarta - Pengacara keluarga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis tudingan adanya ancaman terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Squad Lama. Hal ini merespons tuduhan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Ya squad lama itu siapa. Kalau yang disebut di berita itu Brigadir D, saya pastikan itu tidak ada, itu tidak mungkin. Kan saya juga sudah tanya juga Brigadir D, ini beritanya gimana, benar tidak. Ya tidak mungkin lah, saya teman baik, saya teman curhatnya, lupa apa seangkatan atau apa lah ya," kata Arman saat dihubungi, Sabtu (30/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
"Penting Brigadir D itu temen curhatnya ya, yang kedua dia sampaikan enggak mungkin, mana berani kita," sambungnya.
Menurutnya, hal itu tidak mungkin dilakukan Brigadir D, karena Brigadir J merupakan orang yang dipercaya untuk mengurus segala sesuatunya.
"Karena ya J sangat dipercaya sebagai Kepala Rumah Tangga, dianggap sebagai, istilahnya bukan Kepala Rumah Tangga ya, yang mengurus (yang paling dipercaya lah) iya begitu. Mana ada orang berani begitu," tutur Arman.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebooknya menggungah sebuah foto Brigadir J yang nampak terlihat bersedih. Dalam postingan itu, ditulis juga sebuah caption yakni Brigadir J berpamitan sebelum meninggal.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Brigadir J Diduga Diancam Akan Dibunuh Squad Lama
Berikut caption dalam unggahan Kamaruddin:
Dukung "Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat" segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transfaran, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya.
Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan.
Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi."
Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !"
Demikian.Shalom_horas.Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H.
Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat
Â
Reporter:Â Nur Habibie
Merdeka.com
Advertisement