Bharada E Dikembalikan ke Brimob karena Masih Berstatus Saksi di Kasus Brigadir J

Bharada E hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Agu 2022, 05:45 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 05:45 WIB
Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Adapun Komnas HAM sebelumnya memanggil sekitar tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang terlibat dalam adu tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdi Sambo, kini dikembalikan ke satuan asalnya, yakni Korps Brimob Polri. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan dikembalikannya Bharada E ke kesatuan asalnya karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nopriyansyah Yosua Hutabarat.

"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Dedi seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/7/2022).

Namun jenderal bintang dua ini enggan menjelaskan lebih detail terkait alasan penarikan Bharada E ke Mako Brimob Polri.

Memang Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan di Divisi Propam Polri dan menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kepolisian menangani tiga laporan dalam peristiwa tersebut, yakni: pertama, laporan berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan; kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.

Ketiga, kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri terkait dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Briptu Nopriansyah Yosua Hutabarat.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Bharada E Disebut Sebagai Penembak Nomor 1

Penampakan Bharada E Tinggalkan Komnas HAM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E dimintai keterangan terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sosok Bharada E langsung menjadi sorotan sejak kasus adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo ini mencuat di publik. Apalagi Bharada E yang pangkatnya jauh lebih rendah dari Brigadir J tidak terluka tembak sedikit pun dalam insiden tersebut.  

Siapa sosok Bharada E pun akhirnya diungkap polisi ke publik. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut, Bharada E adalah penembak nomor wahid di Resimen Pelopor Korps Brimob Polri. Keterangan itu diperoleh dari komandan Bharada E.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor. Ini yang kami dapatkan," kata Budhi, Selasa (12/7/2022).

Budhi menjelaskan, kedua anggota Polri itu saling tembak menggunakan senjata berbeda. Brigadir J menggunakan senjata HS 16 dengan magazen boks 16 butir peluru. Sementara Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magazen box 17 butir.  

Budhi menyebut, Brigadir J memuntahkan tujuh peluru. Namun tak ada satupun yang mengenai Bharada E. Bekas tembakan hanya terlihat pada tembok dekat tangga.

"Kami menemukan ada bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak 7 titik tembakan," kata dia di Polres Jaksel, Selasa (12/7/2022).

Sedangkan, Bharada E melepaskan 5 peluru ke arah Brigadir J. Budhi mengungkapkan temuan itu berdasarkan hasil autopsi sementara yang dirilis RS Polri.

Dipaparkan, terdapat 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar serta satu proyektil bersarang di dada. Budhi memberikan penjelasan luka-luka tersebut.

"Ada beberapa luka tembak pertama pada jari manis di sini itu sempat (terkena peluru) karena posisi saudara RE mengenggam senjata dengan dua tangan.

Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Serangkaian Pemeriksaan Komnas HAM untuk Ungkap Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya