Liputan6.com, Jakarta - Keterlibatan PT DNR dan PT JNE dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi tahun 2020 tak diketahui Kementerian Sosial.
Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos RI, Mira Riyanti menyampaikan hal itu kepada penyidik saat diperiksa di Polres Metro Depok pada Senin (1/8/2022). Dia menerangkan, pendistribusian bantuan sosial (Bansos) diserahkan oleh Kemensos ke BULOG.
"Yang bersangkutan menerangkan pada intinya Kemensos bekerjasama dengan BULOG dalam rangka penyaluran Bansos berupa beras dari pemerintah. Kemudian Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan tidak mengetahui terkait kerjasama BULOG dengan vendor yaitu PT DNR apalagi dengan PT JNE," kata Zulpan dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Advertisement
Zulpan menerangkan, penyidik Polres Metro Depok masih mempelajari pernyataan perwakilan pihak JNE maupun perwakilan dari Kementerian Sosial.
Baca Juga
"Apakah betul yang disampaikan sesuai dengan apa yang di lapangan," ujar dia.
Zulpan menerangkan, proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Rencananya, beberapa pihak terkait termasuk Bulog, Kementerian Sosial dan PT JNE akan kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Depok pada Selasa (2/8/2022).
"Mereka janjikan akan membawa data besok, sehingga kami mengetahui keberanan apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini," ujar dia
Zulpan salah satu menyinggung pernyataan perwakilan dari PT JNE, Samsul Jamaludin perihal klaim bahwa bantuan yang ditimbun dinilai tak layak distribusikan.
Menurut dia, perlu adanya data pendukung untuk memvalidasi keterangan tersebut. Mereka berjanji akan membeberkan pada pemeriksaan lanjutan.
"Besok akan panggil semua, dalam BAP hari ini saudara Samsul Jamaludin tidak bisa terangkan jumlah pasti yang rusak kemudian yang jadi pertanyaan masyarakat dan kita semua kenapa dilakukan penimbunan beras itu. Ini masih di dalami," tandas dia.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bentuk Timsus
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus (timsus) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Presiden) tahun 2020.
Tim dibentuk usai menerima laporan adanya bantuan sosial (bansos) yang ditimbun di lahan bekas parkir Mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya Sukmajaya Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kepolisian telah menerbitkan administrasi penyelidikan. Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya menunjuk Satreskrim Polres Metro Depok untuk menuntaskan persoalan yang sebenarnya terjadi.
"Kapolda percayakan ke Polres Metro Depok dibantu Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Zulpan mengatakan, tim akan menyinkronkan keterangan saksi seperti Pihak JNE dengan dokumen-dokumen yang ada. Salah satunya berkenaan dengan pernyataan yang disampaikan perwakilan dari pihak JNE atas nama Samsul Jamaludin.
Disebutkan, penimbunan beras sudah sesuai dengan mekanisme.
"Itu nanti akan dibuktikan, dia bilang beras rusak sudah ganti. Kemudian disampaikan ke masyarakat mana data masyarakat yang mereka ganti. Kita akan tanya masyarakat betul gak nerima kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya," ujar dia.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement