Kasus Brigadir J, Mahfud: Tinggal Menuju ke Tersangkanya

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penanganan kasus kematian Brigadir J alias Yoshua, hanya tinggal dicari tersangkanya saja

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Agu 2022, 18:54 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2022, 18:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md saat menerima audiensi Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua. (Foto: Kemenko Polhukam).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penanganan kasus kematian Brigadir J alias Yoshua, hanya tinggal dicari tersangkanya saja. Namun, tidak ada tenggat penyelesaian kasus Brigadir J yang ditetapkan pemerintah ke Polri.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Oh, belum (ada tenggat waktu). Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track. Tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke TKP-nya, dan setetusnya, kan tinggal itu," jelas Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai penanganan kasus Brigadir J yang sudah berjalan satu bulan, tidak terlalu lama. Hingga kini, Polri melakukan penyelidikan terhadap penembakan Brigadir J.

"Enggak (lama sebulan), enggak ada waktu (tenggat)," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat diusut tuntas oleh kepolisian. Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik.

Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Mahfud menuturkan, dirinya tidak akan terlibat dalam proses teknis penyidikan. Karena itu menjadi ranahnya pihak kepolisian. Tetapi kata Mahfud, pemerintah akan terus mengawal kasus kematian Brigadir J.

"Penyidikan Menkopolhukam tidak boleh masusuk ke pro justicia tapi mengawal pelaksanaannya dari sudut kebijakan negara bukan dari teknis penyidikan," ujar Mahfud usai ditemui ayah Brigadir J di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD menambahkan, dirinya tidak punya pendapat siapa yang salah dalam kasus ini. Biarkan tim yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bekerja hingga tuntas.

Mahfud mendorong penyelidikan kasus penembakan ini harus dibuka secara transparan. Hal itu juga sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sehingga pemerintah ingin misteri kematian tersebut tidak ditutupi ke publik.

Temui Mahfud MD, Ayah Brigadir J Akui Kesal Anaknya Jadi Korban Fitnah

Aksi 1000 Lilin Keadilan untuk Brigadir J Digelar di Bundaran HI
Massa aksi yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) menunjukkan poster bergambar Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat aksi 1000 lilin atas kematiannya di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (22/7/2022). Aksi tersebut sebagai bentuk keadilan terkait kematian Brigadir J yang diduga akibat penyiksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat membuat heboh publik. Sebab kematiannya diduga disebabkan karena berbagai penganiayaan. Karena ditemukan seperti rahang yang bergeser, bekas sayatan, dan jari yang patah.

Atas hal tersebut, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Samuel melakukan audiensi terkait kasus penembakan putranya.

"Kami ucapkan kepada bapak Menkopolhukam, yaitu bapak Mahfud MD yang sudah bersedia menerima kami, bertatap muka untuk menyampaikan apa hal-hal yang menjadi hakikat kami tentang proses hukum anak kami," ujar Samuel.

Samuel pun mencurahkan isi hatinya alias curhat karena banyak pihak yang menghakimi putranya telah bersalah dalam kasus adu tembak tersebut. Adapun Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy sambo, Putri Chandrawathi.

"Jadi dalam hal ini kami sampaikan bahwa akhir-akhir ini sudah memang banyak saya perhatikan, begitu banyak di luar sana yang sudah memvonis secara tidak kehakiman bahwa anak ini diisukan bersalah," ujar Samuel.

Samuel mengungkapkan, fitnah yang diberikan kepada sang anak sangat kejam. Ia merasa terpukul dan sakit hati. Apalagi putranya dituduh telah melakukan pelecehan seksual.

"Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul merasa sakit hati kami. Bukan cuma Indonesia, seluruh dunia sudah mengucapkan ini, belum ada keputusan pengadilan, anak kami dikatakan mencabuli. Jadi ini kami hutabarat kurang terima," tegasnya.

Samuel berterima kasih terhadap respons pemerintah yang mendorong kasus penembakan ini transparan. Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia berterima kasih telah mengupayakan penyelidikan kasus akan transparan.

"Kepada Pak Jokowi pun kami ucapkan terima kasih atas perhatian sudah mengucapkan tiga kali agar upaya ini dibuka selebar-lebarnya, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya

"Dan kepada Mahfud yang pertama kali merespon persoalan ini kami sangat berterimakasih sekali. Sampai pak Mahfud mengatakan kalau mencari tikus, dalam suatu lumbung, jangan lumbungnya dibakar," ungkapnya.

Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri raker dengan komisi III
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Raker terkait evaluasi kinerja dan capaian Polri selama tahun 2021, serta rencana penggunaan anggaran 2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada masyarakat untuk mengawasi penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Sigit pun berkomitmen menuntaskan misteri kematian Brigadir J hingga terang-benderang ke publik.

"Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik, kita minta semuanya ikut mengawasi sehingga transparansi, akuntabilitas, dari hasil yang kita harapkan yang tentunya kita pertanggungjawabkan ke publik betul-betul bisa berjalan dengan lancar, dengan baik, dan memenuhi rasa keadilan yang ditunggu publik," tutur Kapolri Listyo di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 27 Juli 2022.

Menurut Listyo, saat ini seluruh tim yang terlibat, baik dari internal Polri dan eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.

"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari Timsus yang presenstasikan, apa yang didapat Komnas, demikian juga hari ini akan telah dilaksanakan autopsi ulang, demikian juga akan disampaikan ke publik," jelas dia.

Listyo pun meminta publik dapat bersabar menunggu hasil dan kesimpulan dari penyidikan yang telah dilakukan Polri dan pihak ekstenal lainnya.

"Saya kira kita tunggu hasilnya dan mudah-mudahan semua berjalan dengan baik," Listyo menandaskan. 

Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022. pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir Yoshua kepada Putri Chandrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri

Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.

INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J
INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya