Komnas HAM Sebut Ada Perintah Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM kantongi jejak digital ada perintah hilangkan Barang Bukti setelah Brigadir J dibunuh

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2022, 18:13 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2022, 18:13 WIB
Komnas HAM Tinjau TKP Penembakan Brigadir J
Dua komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara (kanan) dan Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan usai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022). Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Komioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan, telah mengantongi bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kata dia, bukti itu adalah jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti setelah Brigadir J dibunuh.

Adapun Bareskrim Polri mengungkap, lima tersangka pembunuhan berencana ke Brigadir J mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

"Kami juga mendapatkan perintah untuk terkait barang bukti supaya dihilangkan-dihilangkan jejaknya, jadi jelas digital itu kami mendapatkan itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat bersama Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Atas dasar itu, Komnas HAM meyakini adanya upaya merintangi proses hukum sejak awal. Anam menyebut, hal itu menjadi penyebab pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J terhambat.

"Itulah kami meyakini walaupun ini belum belum simpulkan, meyakini adanya obstruction of justice jadi ya menghalangi merekayasa, membuat cerita dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini menghalangi hambatan dibuat terang benderang," tuturnya.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambung Anam.

Anam lalu melanjutkan soal Polri telah mendapatkan rekaman CCTV terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurutnya, itu adalah CCTV di pos keamanan, bukan rekaman gambar di dalam rumah dinas tersebut.

"Di dalam rumah ada CCTV yang penting, tapi itu tidak berfungsi karena decodernya berdasarkan foto yang kami dapatkan juga, itu sudah berantakan," jelas Anam.

Ferdy Sambo Hanya Bisa Nangis Saat Diperiksa Komnas HAM

Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Selama 7 Jam Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo meninggalkan Bareskrim Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku sudah bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo pada awal kasus penembakan Brigadir J. Menurutnya, dalam pertemuan itu Ferdy Sambo hanya menangis.

Adapun Bareskrim Polri mengungkap, lima tersangka pembunuhan berencana ke Brigadir J mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf (KM), dan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

 "Yang pertama-tama saya mau men-state apa yang diucapkan oleh Pak Mahfud, Prof Mahfud, apakah betul saya bertemu sama Sambo. Betul," kata Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Anam mengungkapkan, Ferdy Sambo cuma menangis saat bertemu dengannya. Disitu, belum jelas apa sebenarnya kejadian yang terjadi.

"Ketemu cuma nangis-nangis. Saya nggak tahu apa yang terjadi. Terus balik dari Propam saya laporkan ke Pak Taufan (Ketua Komnas HAM) bahwa ini ternyata Pak Sambo cuma nangis-nangis saja. Itu yang terjadi," ujar dia.

Pertemuan dengan Ferdy Sambo juga ia laporkan kepada Menko Polhukam Mahfud Md. Anam lalu bertanya ke Mahfud apakah masih percaya kepadanya atau tidak.

"Ketika ketemu sama Prof Mahfud saya juga bilang demikian seperti persis yang tadi dibilang Pak Prof Mahfud, cuma kurang lengkap. Kurang lengkapnya terus saya tantang begini, 'Prof Mahfud, dengan kejadian kayak begini Prof Mahfud masih percaya pada saya'. 'Oh percaya saya sama Mas Anam percaya'. 'Kalau percaya tolong hormati saya'," ujarnya.

Dirinya lalu membeberkan alasan bisa bertemu Ferdy Sambo. Menurutnya, ia memang kerap menginformasikan kepada bagian Propam Polri jika ada sebuah kasus.

"Kenapa saya bisa bertemu dengan Pak Sambo, karena memang biasanya sayalah hampir banyak kasus yang saya kirim surat ke Propam maupun ke Bid Propam di polda-polda dan sebagainya itu, dan saya memang sebelum berangkat juga bilang ke Pak Taufan," tutur Anam.

Ferdy Sambo 2 Kali Tembak Brigadir J

Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku, telah mendapatkan informasi dari Bharada E alias Richard Eliezer, bahwa Irjen Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sebanyak dua kali.

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Brida RR alias Ricky Rizal, Bharada E, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

"Jadi itu keterangan Bharada E (Ferdy Sambo menembak Brigadir J dua kali), tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Ahmad Taufan Damanik, Sabtu 20 Agustus 2022.

Taufan menyakini, penembakan terhadap Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang saja. Hal ini diyakini berdasarkan hasil forensik serta uji balistik.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik," ujarnya.

Taufan ingin agar Penyidik Bareskrim Polri agar dapat mencari tahu, siapa eksekutor lainnya yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Barada E, ya FS. Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," tutupnya.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat. Kelimanya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.

Dari lima orang tersebut, berkas milik empat orang tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat 19 Agustus 2022.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya