Ini Sosok Polisi Penerima Adhi Makayasa yang Tersandung Kasus Kematian Brigadir J

Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menyinggung adanya polisi penerima Adhi Makayasa yang diduga terlibat dalam pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Agu 2022, 17:12 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2022, 17:12 WIB
Ilustrasi Polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan menyinggung adanya polisi penerima Adhi Makayasa yang diduga terlibat dalam pelanggaran etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Anggota tersebut pun turut dimutasi ke Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus).

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, Rabu (24/8/2022), sosok yang dimaksud adalah AKP Irfan Widyanto. Dia merupakan penerima penghargaan Adhi Makayasa tahun 2010.

Perwira angkatan ke-42/Dharma Ksatria itu menerima penghargaan Adhi Makayasa bersama dengan dua polisi lainnya di tahun 2010, yakni AKP Reza Pahlevi yang diketahui bertugas di Pama Polda Metro Jaya dan Kompol Agus Sobarna Praja yang kini selaku Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

Dalam riwayat mutasi terbaru, AKP Irfan Widyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri yang kemudian dicopot dan kini ditempatkan di Pama Yanma Polri, imbas kasus kematian Brigadir J.

DPR RI melalui Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 nama yang tengah diperiksa dalam dugaan pelanggaran etik karena terlibat kasus Ferdy Sambo.

Trimedya mengatakan, di antara yang tengah diperiksa dalam pelanggaran etik, ada seorang penerima Adhi Makayasa.

"Itu ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk, dan apa peran dia tidak gampang orang jadi Adhi Makayasa," kata Trimedya dalam rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Trimedya meminta Kapolri tidak menggantung status para anggota Polri yang tengah menjalani sidang etik. Seharusnya, kata politikus PDIP ini, yang sudah berstatus tersangka bisa langsung diputuskan dalam kasus etik.

Sempat Mendapat Keluhan dari Anggota Keluarga Polisi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan
DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim

Trimedya mengaku mendapat keluhan dari anggota keluarga salah seorang anggota Polri yang terlibat masalah etik karena mendapat stigma negatif. Meski perannya dalam kasus ini minim.

"Jangan dipending karena ada keluarganya menyampaikan dengan perannya minim sudah muncul stigma kepada mereka keluarganya pembunuh. Padahal perannya minim sekali," ujarnya.

"Ada yang cuma disuruh bikin mindik kan itu atas perintah," imbuhnya.

Maka itu, Kapolri diminta untuk segera memberi keputusan terkait masalah etik. Kalau memang bersalah harus dijatuhi hukuman.

"Segera itu diputuskan saudara Kapolri supaya mereka tenang kalau memang bersalah ya disikat. Kalau tidak, ya segera peringatan ringan tertulis demosi," ujar Trimedya.

Kapolri Copot 24 Anggota Polisi

Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 anggota terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

"Sebanyak 24 personel," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

Sejumlah nama yang masuk dalam daftar mutasi tersebut, antara lain Kapolres Jaksel nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond, hingga tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Daftar 24 Anggota Polisi yang Dimutasi

Kapolri Beri Keterangan Terkait Kasus Adu Tembak Anak Buah Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di hadapan wartawan di Mabes Polri, Jakarta, (12/7/2022). Kapolri buka suara terkait insiden baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sigit menjamin pengusutan kasus polisi tembak polisi akan dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel.Liputan6.com/Angga Yuniar

Adapun daftar 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri adalah sebagai berikut:

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

6. AKBP Handik Zusen, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

7. AKBP Jerry Raymond Siagian, Wadirkrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

8. AKBP H Pujiyarto, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

10. Kompol Abdul Rahim, Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato, Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Yanma Polri

12. AKP Bhayu Vhishesha, Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

13. AKP Irfan Widyanto, Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

14. AKP Idham Fadilah, Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur, Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri dimutasi sebagai Pama Yanma Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

17. Iptu Januar Arifin, Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri dimutasi sebagai Yanma Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi sebagai Yanma Polri

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo, BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah dimutasi sebagai BA Yanma Polri

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi, BA Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto, Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono, Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri dimutasi sebagai BA Yanma Polri

23. Bharada Sadam, Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri dimutasi sebagai TA Yanma Polri.

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya