Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 38,9% responden dari jajak pendapat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengaku kurang percaya dengan alasan tewasnya Brigadir J alias Yoshua Hutabarat akibat tindakan pengancaman dan pelecehan yang dilakukannya terhadap istri eks kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bahkan, hal itu diperkuat dengan 37,4% suara responden yang mengaku tidak percaya sama sekali dengan alibi tersebut.
Baca Juga
"Total 76,3% responden mengaku tidak percaya dengan hal tersebut. Hanya 2,9% responden yang percaya dan 13,9% responden yang cukup percaya," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat jumpa pers daring, Rabu (31/8/2022).
Advertisement
Senada, sambung Djayadi, responden survei juga mengaku tidak percaya jika Brigadir J tewas usai peristiwa tembak-menembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
"82,8% responden mengatakan, Brigadir J ini sengaja dibunuh dan bukan adu tembak. Hanya 7,0% responden yang percaya jika hal itu terjadi. Sisanya mengakut tidak tahu atau tidak menjawab," urai Djayadi dalam survei yang dilakukan lembaganya pada 13-21 Agustus 2022 ini.
Sebagai informasi, responden survei adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, sehingga memiliki hak pilih untuk mengikuti survei ini.
Total sebanyak 1220 responden yang terhimpun dengan lokasi yang tersebar secara nasional.
Terkait metodologi survei, Djayadi mengatakan LSI menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Tingkat Kepercayaan Terendah
Dalam riset LSI tersebut, Polri juga mendapat urutan paling bontot, ketimbang Kejaksaan, Pengadilan, dan KPK.
"Rata-rata responden masih cukup percaya memang dengan empat institusi ini dalam hal penegakan hukum. Namun, Polri mendapat poin paling kecil dengan 61% responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26% mengatakan kurang percaya dengan Polri,” ucap Djayadi Hanan.
Djayadi lalu mengurai hasil dari tiga instansi penegak hukum lainnya. Diketahui, Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71% responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam hal penegakan hukum dan hanya 17% responden uang mengatakan kurang percaya dengan mereka.
"Urutan kedua, pengadilan. Sebanyak 68% responden mengaku cukup percaya dengan pengadilan dan 18% responden mengatakan kurang percaya,” jelas Djayadi.
Terakhir, pada urutan ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 67% responden mengatakan cukup percaya dengan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini. Sedangkan, 20% responden mengatakan sebaliknya atau mengaku kurang percaya dengan KPK.
Advertisement