Anggota Komisi I Sebut Mutilasi oleh TNI di Papua Lebih Serius Ketimbang Kasus Sambo

Enam prajurit TNI terlibat kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Anggota Komisi I DPR menyebut, mutilasi yang dilakukan prajurit TNI ini lebih serius ketimbang kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Sep 2022, 14:29 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022, 14:24 WIB
Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyinggung kasus mutilasi warga di Kabupaten Mimika, Papua yang melibatkan prajurit TNI.

Dia menilai, kasus mutilasi warga sipil ini lebih serius ketimbang kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Effendi Simbolon saat rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.

"Kasus mutilasi sangat serius, ini kita dipermalukan, bukan cuma kombatan yang kita hantam, tapi warga sipil kita mutilasi, dan ini lebih hebat dari peristiwa Sambo, tentara memutilasi orang sipil, luar biasa," kata Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (1/9/2022).

Politikus PDIP itu menegaskan, kasus mutilasi di Papua itu adalah pelanggaran HAM. Karena itu, dia mengusulkan agar segara dibentuk tim khusus untuk menyelidiki pelangaran oleh prajurit TNI di Papua.

"Saya usul ke Komisi I, kita harus bentuk timsus, ini pelanggaran HAM," katanya.

Menurut Effendi, apabila kasus tersebut dibiarkan maka akan berpengaruh pada penyelenggaraan G20.

"Ini ada gerakan kecil pelan di Black Caucus ini membawa isu ini, Black Caucus ini sudah cukup terbukti, once mereka bersatu, Eropa dan Amerika dan tentu Australia dan Salomon, Ibu Menlu akan kerepotan nanti, apalagi jelang G20," ujar Effendi.

Diketahui, sebanyak enam anggota TNI AD menjadi tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut, tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara terhadap para tersangka demi memudahkan penyidikan.


Jokowi Perintahkan Panglima TNI Segera Hukum 6 Prajurit Pelaku Mutilasi

Jokowi Lantik Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Andika Perkasa menggantikan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait kasus mutilasi warga sipil yang diduga dilakukan enam oknum prajurit TNI di Kabupaten Mimika, Papua.

Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," jelas Jokowi saat kunjungan kerjanya ke Papua dikutip Kamis (1/9/2022).

Kepala Negara menegaskan agar aparat mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut.

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," ungkap Jokowi.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangan diterima, Kamis 1 Agustus 2022.

Keenam anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya