Jokowi Minta Panglima Segera Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi

residen Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus mutilasi warga Papua yang dilakukan oleh enam oknum prajurit TNI

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Sep 2022, 11:29 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2022, 11:29 WIB
Jokowi Resmikan Papua Football Academy. ©2022 Merdeka.com
Jokowi Resmikan Papua Football Academy. ©2022 Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta Enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyoroti mutilasi yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI tersebut.

Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar," jelas Jokowi saat kunjungan kerjanya ke Papua dikutip Kamis (1/9/2022).

Kepala Negara menegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut.

"Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum," ungkap Jokowi.

Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap enam tersangka tersebut.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus sampai dengan 17 September 2022," kata Tatang dalam keterangan diterima, Kamis 1 Agustus 2022.

Keenam anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

 

Kronologi dan Motif Perampokan

Ilustrasi lambang TNI dan Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi lambang TNI dan Polri (Liputan6.com / Abdillah)

Enam anggota TNI AD Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.

Dir Reskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani mengatakan, awalnya pada 22 Agustus, ada laporan dari masyarakat terjadi penembakan.

"Dari pendalaman tersebut kita menemukan ternyata ada indikasi kasus pembunuhan," ujar Faisal saat dihubungi, Senin 29 Agustus 2022.

Beberapa hari kemudian, kata dia, polisi menemukan mayat. Dari mayat tersebut akhirnya terungkap kasus pembunuhan. "Ternyata kasus itu adalah rekayasa transaksi senjata," tambah dia.

Faisal menambahkan, ada masyarakat yang memancing korban untuk menjual dan membeli senjata. Dari transaksi tersebut, ditemukan sejumlah uang senilai Rp 250 juta.

"Nah dari situ ternyata korban ini semuanya dibunuh, uangnya diambil," kata Faisal.

Dia mengatakan, dari kasus tersebut akhirnya ditangkap salah seorang masyarakat. Dari pelaku yang ditangkap berkembang sejumlah fakta.

"Ternyata seluruh tersangka itu ada 10 orang, terdiri dari empat masyarakat sipil, enam oknum TNI," tutur Faisal.

Korban yang ditemukan sudah tidak dalam keadaan utuh. Mereka menjadi korban mutilasi. "Jadi korban ini ada empat, semuanya dipotong kepalanya dan kakinya," katanya.

"Badannya satu belum ketemu. Kemudian satu karung berisi kepala, satu karung berisi kaki," tambahnya.

Faisal menambahkan, korban pertama ditemukan satu bagian tubuh di dalam karung. Kemudian ditemukan lagi dua hari yang lalu satu badan.

"Jadi yang belum ketemu adalah satu badan. Sementara yang usdah ketemu empat kepala dan empat pasang kaki," terang dia.

Modusnya yakni transaksi jual beli senjata fiktif. Namun setelah korban membawa uang untuk transaksi, kemudian dibunuh. "Motifnya perampokan terjadinya, dengan modus rekayasa transaksi senjata," tuturnya.

Polisi Temukan Seluruh Potongan Tubuh Korban Mutilasi 6 Anggota TNI

Polisi kembali menemukan potongan tubuh warga Papua yang dibunuh dan dimutilasi. Sehingga, sudah semua potongan tubuh korban ditemukan oleh petugas yakni berjumlah empat.

Adapun enam prajurit TNI AD diduga ikut terlibat dalam pembunuhan dan mutilasi terhadap warga Papua tersebut.

"Untuk jenazah yang keempat sudah ditemukan siang ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani saat dihubungi merdeka.com, Rabu 31 Agustus 2022.

"Saya belum dapat laporan lengkapnya dari Kasat Serse, saya di atas gunung, Kasat Serse di bawah tadi laporan sama saya," sambungnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap tubuh korban yang sudah ditemukan semuanya dengan waktu yang berbeda-beda.

Ia pun menegaskan, petugas hanya menemukan potongan tubuh saja dan bukan bagian kepala dan juga kaki. Karena, untuk potongan kepala dan kaki ditempatkan dalam satu karung yang berbeda.

"Iya (baru tubuh), bukan (kepala dan kaki). Yang jelas, empat jenazah ini sudah dapat. Cuma yang mana, yang mana lagi diidentifikasi sama anggota," tegasnya.

Sebelumnya, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua. Teguh menyebut dua korban ditemukan dalam kondisi termutilasi.

"Memang betul telah terjadi dan telah ditemukan dua jenazah, di antaranya korban mutilasi yang terjadi di Timika. Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami," kata Mayjen TNI Teguh Angkasa di Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura, dilansir Antara, Senin 29 Agustus 2022.

 

Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Deretan Bentrok TNI vs Polri (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya