Anies Baswedan Saat Resmikan Masjid Jami Al-Hidayah: Bulan Depan Saya Istirahat

Kepada jemaah shalat Jumat Masjid Jami Al-Hidayah, Anies Baswedan bercerita soal masa tugasnya segera berakhir Oktober 2022 mendatang. Berikut selengkapnya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 09 Sep 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2022, 14:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah, di Jalan Kapuk, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah, di Jalan Kapuk, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Masjid Jami Al-Hidayahdi Jalan Kapuk, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Pantauan Liputan6.com, Anies tiba pukul 11.42 WIB. Anies memakai baju koko warna abu-abu lengan pendek dengan bawahan celana panjang berwarna hitam.

Kedatangan Anies disambut dengan lantunan Salawat Nabi dari kelompok marawis Assa'adah. Anies juga dikerubungi oleh masyarakat sekitar yang ingin berswafoto.

Anies langsung masuk menuju Masjid Jami Al-Hidayah bersama dengan pengurus masjid dan seluruh masyarakat Kelender, Duren Sawit untuk menunaikan shalat Jumat.

Usai shalat, Anies langsung memberikan sambutan sekaligus meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah. Kepada jemaah shalat Jumat Masjid Jami Al-Hidayah, Anies bercerita soal masa tugasnya segera berakhir Oktober 2022 mendatang.

"Insyaallah nanti kita jumpa lagi takdirkan bisa kembali ke sini lagi, walaupun nanti waktunya belum tahu kapan, tapi yang pasti bulan depan saya istirahat. Saya selesai jadi tugas gubernur," kata Anies.

Dia pun meminta didoakan kepada para jemaah agar dapat menyelesaikan tugas sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta dengan baik. Anies pun mengaku bakal menyelesaikan tugasnya satu-persatu terlebih dahulu.

"Doakan bisa berakhir Husnul Khatimah sesudah itu apa, ah kita lihat nanti sesudah itu apa. Jadi baiknya besoknya apa nih, nanti kita lihat, kan harus satu satu," ujar Anies.

"Amiin, Presiden, Presiden," sahut Jemaah Masjid Jami Al-Hidayah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak Diperpanjang

April 2022 lalu, Anies mengatakan Oktober 2022 masa jabatannya akan selesai tanpa diperpanjang. "Ya jadi saya bulan Oktober besok kalau tidak ada halangan tidak ada perubahan itu selesai," kata dia.

Selama menjabat selama 4,5 tahun, Anies menyebut pihaknya berusaha membangun ketenangan dan keteduhan di Ibu Kota.

"Selama 4,5 tahun ini jalanin alhamdulillah ketenangan, keteduhan itu dibangun. Sebagian dari dikerjakan untuk membangun rasa ketenangan tidak bisa difoto," kata dia.

Meski menjaga ketenangan itu tidak bisa dilihat, namun ia menyebut hal itu adalah hasil dari kerja keras meski tak tampak heroik.

"Konflik ketegangan itulah kebakaran mencegahnya tidak menimbulkan pahlawan. Mereka-mereka yang membangun jalur listrik dengan benar, mengendalikan distribusi gas dengan baik, menata memberikan informasi cara menyalakan kompor yang tepat itu semua mencegah kebakaran tidak terlihat pahlawannya. Tapi faktanya kita terbebas dari kebakaran. Begitu ada kebakaran satu truk dua truk datang kita foto inilah pahlawan pemadam kebakaran," pungkasnya.


3 Nama

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani mengungkapkan mandat yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Pasalnya Anies bakal berakhir masa jabatan pada Oktober 2022 mendatang.

Kemendagri, kata Zita, menekankan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan calon Pj Gubernur dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nama calon Pj Gubernur Pak Mendagri sudah tekankan, bahwa berasal dari ASN," kata dia, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, beredar tiga nama Pj Gubernur DKI Jakarta yaitu Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro.

Zita tak menampik ketiga nama yang beredar memiliki rekam jejak yang baik. Namun, dia menyebut ketiga nama itu belum pasti bakal diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi itu yang beredar. Belum ada nama yang pasti siapa yang akan di ajukan ke Presiden. Kita tunggu saja nanti waktunya," ucap dia.

Zita menegaskan perebutan kursi untuk menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta hal yang wajar. Terlebih Pj Gubernur ini, bakal menjabat hingga 2024 sampai Pemilihan Umum (Pemilu) kembali dilangsungkan.

"Perebutan kursi adalah hal yang wajar, apalagi untuk kursi Gubernur DKI Jakarta dengan rentang waktu yang cukup lama," kata dia.

Zita berharap penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta berlangsung adil. Menurut dia, siapapun sosok yang diusul harus mampu memenuhi kriteria.

"Tapi harapan saya, pertarungannya adil. Siapapun calonya harus memenuhi kriteria. Kita percayakan itu semua ke Pak Presiden," katanya.


Harus Berpengalaman dan Paham Seluk Beluk DKI

Zita menyampaikan Pj Gubernur harus seseorang yang berpengalaman dan paham betul seluk beluk DKI. Selain itu, menurut Zita Pj Gubernur juga harus pandai dalam mengelola pemerintah daerah.

"Tentu orang yang harus berpengalaman dan paham DKI jakarta. Kedua, yang pandai dalam mengelola pemerintah daerah, khususnya terkait kondisi fenomena sosial DKI Jakarta," jelas Zita.

Kriteria ketiga menurut Zita, Pj Gubernur ialah yang harus pandai berkomunikasi. Pasalnya, DKI terdiri dari banyak ras dan agama dan beragam karakter.

"Sehingga harus pandai dalam komunikasi, juga komunikasi dengan DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di ibu kota," ucap dia.

Zita juga merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020. Dimana, Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, menduduki jabatan struktural esselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C.

Selain itu, kata Zita tugas pokok utama Pj ialah menjalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melaksanakan RPJMD yang sudah di tetapkan, serta harus mengerjakan yang belum selesai di kerjakan oleh Anies.

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya