Liputan6.com, Jakarta Adapun muncul video instruksi dari Kepala Staf ANgkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang diduga berisi perintah agar anak buahnya tidak hanya diam melihat TNI dinjak-injak kini viral di media sosial, karena pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut militer seperti gerombolan ormas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta semua polemik antara KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dengan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon tidak diperpanjang. Hal ini karena Effendi Simbolon sudah menyampaikan maaf secara terbuka terhadap seluruh prajurit TNI beserta para purnawirawan militer.
Baca Juga
"Saya kira kan sudah ada permintaan maaf dari Pak Effendi, selesailah, sudahlah. Kita anggap selesailah, sudah, nggak usah diperpanjang," ujar Abdul Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Advertisement
Dalam waktu dekat menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, akan ada rapat kerja kembali dengan Kementrian Pertahanan (Kemenhan) berserta Panglima TNI Jenderal Andika perkasa dan jajaran.
Abdul Kharis bilang hanya rapat kerja membahas anggaran. Bukan khusus soal polemik disharmoni yang terjadi di dalam tubuh TNI antara Panglima TNI Andika Perkasa dengan KSAD Dudung Abdurachman.
"Nggak. Kita kan bahas anggaran tapi kan mereka pasti datang, gitu," katanya.
Kharis menuturkan, rapat tersebut akan digelar pada tanggal 26 September 2022 mendatang. Menurut dia rapat kerja Komisi I DPR pun akan berjalan seperti biasa tidak ada yang khusus.
"Enggak saya kira kita rapat biasa aja kok nggak ada perubahan terus kemudian terus nggak pada ngomong gitu maksudnya? Ya nggak lah. Kita rapat tetap rapat. Pembahasan anggaran kita kritisi masalah anggaran. Itu biasa," ujar Kharis.
Politikus PDIP Effendi Simbolon Sampaikan Permohonan Maaf ke TNI
Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan ormas.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku, tak ada niat satu pun untuk tidak menghormati para prajurit TNI di Indonesia.
“Sejatinya, sejujurnya saya tidak pernah menstigma TNI gerombolan, tapi lebih kepada kalau tidak ada kepatuhan itu sepeti gerombolan,” kata Effendi saat konferensi pers Fraksi PDIP, Rabu 14 September 2022.
Kerena itu Effendi Simbolon pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh prajurit TNI hingga punawirawa
“Dari lubuk hari terdalam saya mohon maaf atas apapun perkataan saya yang menyingung, meyakiti, tidaknyaman di hati para prajurit. Dari mulai tamtama hingga perwira bahkan hingga sesepuh yang tidak nyaman,” kata dia
Effendi juga menyampaikan maaf pada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung ABdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait pernyataannya yang menuai protes.
“Sekali lagi saya mohon maaf, kepada seluruh prajurit baik yang bertugas maupun purna, juga pada Panglima TNI saya minta maaf, juga kepada KSAD saya mohon maaf, juga KSAL,” kata dia.
“Saya mencintai TNI sesuai tupoksi saya, mencintai TNI tidak dengan Kemudian mengurangi hormat kita,” pungkas dia.
Sebelumnya, Effendi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan melanggar kode etik dengan menyebut TNI seperti gerombolan saat rapat Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu
Selain dilaporkan, Effendi juga mendapat protes dari beberapa prajurit TNI. Adapun, raker antara Komisi I DPR dan Panglima TNI Jenderal Andika digelar pada 5 September 2022. Rapat itu dihadiri panglima namun tidak dihadiri KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Saat itu, Effendi menyinggung disharmoni hubungan Panglima dan KSAD. “Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan,” kata Effendi kala itu.
Advertisement
Pernyataan Kontroversi Effendi Simbolon Buat Para Prajurit TNI Marah
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menyebut TNI sebagai gerombolan dan memecah belah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Rapat tersebut tidak dihadiri KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan memunculkan isu disharmoni di tubuh TNI, yang, salah satunya, disampaikan Effendi Simbolon. Effendi mulanya meminta rapat Komisi I DPR saat itu digelar terbuka, termasuk soal isu-isu aktual.
"Tapi ada apa di TNI ini perlu, gitu. Kalau perlu, setelah kita pembahasan anggaran, kita jadwalkan nanti malam, ya, kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat, hadirkan Panglima TNI, kepala staf, untuk membahas, kami banyak sekali ini temuan-temuan ini, yang insubordinary, disharmoni, ketidakpatuhan. Ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya. Tidak ada kepatuhan," kata Effendi 5 September 2022.
Dalam forum itu, politikus PDIP tersebut awalnya ingin mendapat penjelasan dari Andika tentang apa sebenarnya yang terjadi di tubuh TNI.
Pertanyaan itu terkait dengan temuannya soal insubordinary atau pembangkangan, disharmoni, serta ketidakpatuhan di internal institusi pertahanan negara tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyoroti adanya informasi tentang hubungan yang tidak harmoni antara Panglima TNI dan KSAD. Komisi I bahkan meminta hal mengenai itu dirapatkan khusus pada malam ini.
Sebagaimana diketahui pada Senin siang ini, Komisi I DPR melakukan rapat membahas anggaran TNI. Dalam kesempatan itu, Dudung yang tidak hadir di rapat menjadi sorotan.
Effendi mengusulkan agar setelah rapat membahas anggaran, nantinya Komisi I bisa meneruskan rapat mengenai isu-isu aktual pada malam hari.
"Kita jadwalkan nanti malam ya kita hadirkan Kepala Staf Angkatan Darat dengan Panglima TNI, kepala staf untuk membahas. Kami banyak sekali temuan-temuan ini yang insub ordinary, disharmoni, ketidakpatuhan," kata Effendi.
Akibat pernyataan Effendi Simbolon ini terkait TNI 'gerombolan' memicu protes dari para prajurit militer.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com