Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang menyebut bakal membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersamaan dengan habisnya masa jabatan Anies Baswedan. Menurut Riza, hal tersebut tak perlu dipermasalahkan.
Riza menyampaikan, pembubaran TGUPP memang dapat dilakukan. Pasalnya, keberadaan TGUPP menyesuaikan dengan kebutuhan Gubernur DKI Jakarta yang menjabat. Apabila TGUPP tak dibutuhkan, maka dapat dibubarkan.
"Ya memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan kan, namanya tim TGUPP kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan. Ya memang habis, dia juga akan habis masanya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Advertisement
Menurut Riza, Pj Gubernur mendatang berhak menentukan apakah ingin dibantu TGUPP selama menjabat atau tidak. Riza menegaskan ada atau tidaknya TGUPP merupakan kewenangan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan.
"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj Gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak. Atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur," kata Riza.
TGUPP Akan Dibubarkan
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan bakal membubarkan TGUPP seiring berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan sebagai gubernur.
Prasetio menganggap keberadaan TGUPP saat ini menjadi penyakit di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia ingin TGUPP bubar bersamaan dengan habisnya masa jabatan Anies pada 16 Oktober 2022.
"Kalau TGUPP, otomatis 16 Oktober harus sudah hilang. Itulah penyakit DKI," kata Prasetio di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2022.
Diketahui, usai rapat paripurna pada Selasa 13 September 2022, Prasetio juga mempertanyakan hasil kinerja TGUPP di era kepemimpinan Anies Baswedan. Prasetio bahkan mengungkit gaji yang diterima TGUPP hingga puluhan juta dari APBD setiap bulannya.
Advertisement
Ini Kata TGUPP
Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebut TGUPP tak ada kinerja dan membuang anggaran dengan gaji yang besar.
Tatak mengatakan pendapat Prasetio sah-sah saja dan tidak perlu dipermasalahkan.
"Ya kalau itu pendapat boleh saja, mau sah saja. Pendapat tentang kinerja (TGUPP) kan sah, silakan saja," kata Tatak kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Tatak menuturkan tak mempermasalahkan jika akan TGUPP benar dibubarkan.
"Tim Gubernur itu membantu Gubernur, kalau Gubernur selesai dan kemudian ada Gubernur baru itu terserah Gubernur baru mau mendapatkan atau dibantu tim Gubernur juga atau tidak itu terserah Gubernur baru," jelas Tatak.
Menurut Tatak pernyataan Prasetio yang akan membubarkan TGUPP tidak perlu menjadi polemik. Pasalnya, ada atau tidaknya TGUPP merupakan kewenangan Gubernur.
"Jadi menurut saya itu sih sebetulnya bukan hal yg perlu dijadikan polemik juga karena kewenangan Gubernur," kata dia.
Tugas TGUPP
Lebih lanjut, Tatak menjelaskan mengenai kinerja TGUPP selama kepemimpinan Anies Baswedan. TGUPP, kata Tatak selama ini membantu Anies menyelesaikan tugas Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.
"Tim Gubernur ini kan memang dianggap membantu menyelesaikan tugas, sehingga kalau kita melihat kan banyak program Anies terdeliver, misal WTP lima tahun berturut, kemudian JIS yang lima Gubernur sebelumnya tidak berhasil membangun," katanya.
Tatak menyampaikan TGUPP juga membantu Gubernur mengerjakan detail-detail semua proses dalam pelaksanaan program kerja. Pasalnya, Tatak menyebut dalam merealisasikan kebijakannya, Gubernur terhubung dengan banyak dinas dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait.
"Banyak detail sampai selesai, kan ada proses. Itu meliputi dan melibatkan banyak orang baik itu dinas dan dalamnya. TGUPP juga yang terus memonitor dan mengkaji perkembangannya," terang dia.
Advertisement