Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menanggapi soal pernyataan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, yang menerima aduan dari warga mengenai aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga saat mengurus dokumen di kelurahan.
Riza mengaku belum mengetahui perihal kasus tersebut, namun ia memastikan mengecek kebenaran praktik pungli yang disampaikan. Pungli kata Riza tak diperkenankan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca Juga
"Yang mana? Ya nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat, ya. Tapi kalau ada informasi begitu, nanti kami cek. Nanti kami minta," kata Riza di Balaikota, Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022) malam.
Advertisement
Riza menyampaikan Pemprov DKI bakal memberikan sanksi tegas apabila praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lurah tersebut terbukti benar.
"Nanti ada sanksinya tentu," ujarnya.
Aduan Warga
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menentang aksi lurah yang meminta sumbangan dari warga yang mengurus dokumen di kelurahan.
Justin mengaku mendapati aduan tersebut dari warga yang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan di DKI Jakarta. Warga tersebut, kata Justin dimintai sumbangan oleh Kepala Kantor Lurah bersangkutan.
Terkait aduan tersebut, Justin segera mendatangi kelurahan yang dimaksud. Didapati lurah bersangkutan tak menampik tindakan yang telah dilakukannya.
Justin mengatakan lurah tersebut mengaku diperintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia ditargetkan untuk mengumpulkan lebih kurang sebanyak Rp88 juta untuk zakat dan Rp55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Advertisement
Sangat Disayangkan
Menurut Justin hal ini sangat disayangkan fenomena di mana pihak berwenang terlibat dalam penggalangan dana ini. Menurut dia, Pemprov DKI harus menghilangkan stigma bahwa pengelola dokumen di kantor Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar aturan.
“Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan. Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," kata Justin dalam keterangan resminya, dikutip Kamis 22 September 2022.
Â