Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan belum menerima apapun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Dia yakin baru akan dipanggil KPK jika telah ada tersangka yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan Sahroni saat ditemui usai menghadiri peletakan batu pertama Rumah Sakit Toto Tentrem, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"Enggak ada kecuali ada yang tersangka, pasti gua ditanyai oleh KPK karena gua ketua OC (Organizing Commitee) kan. Selama belum (ada tersangka) enggak akan dipanggil," kata dia.
Advertisement
Kendati demikian, jika ada tersangka, Sahroni mengaku siap dipanggil KPK untuk menjelaskan perencanaan penyelenggaraan Formula E itu.
"Sebelumnya gua udah bilang kok sama KPK kalaupun ada tersangka terkait Formula E, gua siap hadir bilamana ingin ditanya terkait perencanaan FE," jelas dia.
Bendara Umum Partai NasDem ini menuturkan lembaga antirasuah itu tak bis diintervensi dalam menjalankan tugasnya. KPK, kata dia berhak melayangkan surat pemanggilan kepada siapapun untuk memperoleh penjelasan atas suatu kasus.
"Belom. Ya kita ikuti prosesnya di KPK kan gak bisa di intervensi biar mereka berproses itu haknya KPK untuk melakukan pemanggilan kepada siapapun yang ada di republik ini. Kita dukung," ucap dia.
Khawatir Anies Terseret
Sebelumnya, Politikus Senior Partai Nasdem Zulfan Lindan menyebut bahwa dirinya mendengar KPK akan menggelar ekspose kasus Formula E pada Jumat, 23 September 2022.
Dalam pernyataannya itu, Zulfan khawatir jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terseret dalam kasus ini. Apalagi jika Anies yang ditetapkan sebagai tersangka dalam ekspose.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut pihaknya belum akan menggelar ekspose kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E dalam beberapa hari ke depan.
"Belum ada rencana ekspose," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis 22 September 2022.
Alex menyebut sejauh ini belum ada rencana pihaknya menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Alex memastikan, pengusutan kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, benar masih penyelidikan," kata Alex.
Advertisement
Kumpulkan Bukti
Senada dengan Alex, Juru Bicara KPK Ali Fikri juga menyebut penanganan kasus ini masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan. Kasus ini belum ditingkatkan ke penyidikan.
"Sejauh ini masih proses penyelidikan," kata Ali.