Komisi X DPR: Jangan Terburu-buru Cabut PPKM

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Okt 2022, 17:52 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2022, 17:52 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wacana pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bermunculan seiring situasi pandemi Covid-19 yang dianggap terkendali.

Menaggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta pemerintah tidak tergesa mencabut PPKM.

“Kita tak perlu terburu-buru cabut PPKM, apalagi saat ini masih ada tiap hari yang meninggal dunia karena covid juga paparan secara nasional juga masih di angka 1500. Itu juga yang terdeteksi, secara real kan bisa 2-3 kali lipat angka hariannya,” kata Rahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Dia pun mengingatkan bahwa Covid-19 belum hilang dan masih berbahaya bila terjangkit kepada masyarkat yang berisiko tinggi. 

"Ini membuktikan covid masih ada, covid masih berisiko terutama bagi yang berisiko tinggi. Saya kira tidak terlalu urgent mencabut PPKM," kata Rahmad. 

Politikus PDIP itu mengaku khawatir, apabila PPKM dicabut maka akan membuat masyarakat semakin abai protokol kesehatan terutama masker.

"Pencabutan akan menggangu psikologis atau merngubah paikologis masyarakat bahwa PPKM dicabut maka covid sudah tidak ada, tidak bahaya, sehingga tak ada protokol kesehatan saat di ruang tertutup berAC. Biarlah negara lain sudah menyatakan covid tak ada," pungkas anggota Komisi IX DPR tersebut.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


PPKM Level 1 Diberlakukan di Seluruh Indonesia

COVID-19 di Indonesia
COVID-19 di Indonesia. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin).

Diketahui, saat ini seluruh provinsi di Indonesia masuk pada kategori Level 1 PPKM, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang PPKM pada kondisi Covid-19. 

"Terhadap usulan kami adalah upaya pembatasan kegiatan masyarakat sebagai intervensi untuk pengendalian pandemi tidak lagi diperlukan. Karena tingkat imunitas penduduk tinggi," jelas Epidemiolog UI Pandu RIono saat sesi Media Briefing: Kapan Pandemi Berakhir, pekan lalu.

"Kita bisa menuntaskan dan memperkuat imunitas pada penduduk yang sangat berisiko (dengan tetap mengejar vaksinasi Covid-19)."

Hasil survei serologi antibodi penduduk Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2 yang dilakukan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan dan Tim Pandemi FKM UI periode Juli - Agustus 2022 menunjukkan kadar antibodi penduduk Indonesia meningkat, dari yang sebelumnya 444 unit per mililiter menjadi 2.097 unit per mililiter.

"Kita optimis bahwa kita menuju status kedaruratan kesehatan (pandemi) akan dihentikan, tapi tahapannya ada, usulan pembatasan kegiatan tak lagi diperlukan dan tetap vaksinasi," lanjut Pandu.

 


Pembatasan Kegiatan Bisa Dihapus

Senada dengan Pandu, Epidemiolog Iwan Ariawan pun optimistis bahwa pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia sudah bisa dihapus dengan melihat sejumlah indikator pandemi di Indonesia saat ini.

"Kami, para ahli dan epidemiolog menyarankan kepada Pemerintah. Mungkin pembatasannya kita sudah bisa hapuskan, tapi bukan indikatornya. Indikator itu tetap ada, protokol kesehatan dan vaksinasi tetap dilakukan. Saya rasa sebentar lagi pemerintah akan mengeluarkan penghapusan pembatasan kegiatan masyarakat," ucapnya.

Infografis Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Melandai pada September 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Melandai pada September 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya