Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi di dunia pendidikan. Bahkan yang terakhir ditemukan di universitas negeri.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan hal tersebut terjadi. Dia menuturkan, hal inilah yang membuat pendidikan Indonesia dianggapnya tertinggal.
Advertisement
Baca Juga
"Lembaga pendidikan seharusnya menjadi harapan besar bangsa dalam mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para generasi penerus. Kenyataan temuan kasus korupsi di ranah pendidikan ini amat disayangkan. Tak heran pendidikan kita tertinggal, karena pendidikannya banyak dikorup," kata diadalam keterangan (10/10/2022)
Politikus NasDem ini menegaskan, perlunya revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Perlunya revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Sadari bahwa di sana ada proses pembentukan karakter dan transfer ilmu pengetahuan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut nasib dan masa depan bangsa. Jika lembaga pendidikannya saja sudah memberi contoh buruk, saya khawatir dengan kualitas pendidikan kita," jelas Sahroni.
Bukan hanya itu, dia menegaskan, proses rekrutmen buat seadil-adilnya sesuai dengan prosedur yang ada.
"Jangan sampai mereka yang punya kedekatan yang bisa masuk, mereka yang punya uang yang bisa belajar, ini sangat tidak adil," tutupnya.
KPK Geledah 3 Universitas Negeri
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga universitas di Indonesia sejak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022.
Penggeledahan berkaitan dengan dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila Karomani.
"Sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, tim penyidik sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Tiga PTN tersebut, yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut di antaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali.
Ali mengatakan, dokumen-dokumen tersebut sudah dikantongi tim penyidik KPK. Nantinya dokumen tersebut akan dijadikan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan pidana para tersangka.
"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," kata Ali.
Advertisement