TGIPF Kanjuruhan: Panitia Tak Minta Bantuan Medis ke RSUD dan Dinkes

Lantaran tak ada permintaan bantuan tenaga medis maupun mobil ambulans, pihak RSUD Kanjuruhan tidak berinisiatif menerjunkan tim medis dan ambulans ke Kanjuruhan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 18 Okt 2022, 18:54 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2022, 18:54 WIB
Foto: Suasana Mencekam Kericuhan usai Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya Pada Laga Lanjutan BRI Liga 1 2022/2023
Polisi dan tentara pun akhirnya turun untuk mengamankan situasi. Kalah jumlah personil, mereka pun terlihat beberapa kali menembakkan gas air mata dalam kerusuhan suporter usai laga Arema Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap bahwa panitia pelaksaan tidak meminta bantuan medis ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Hal itu terungkap dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan usai menerima penjelasan dari Direktur Utama (Dirut) RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo.

"Penjelasan dari Dirut RSUD Kanjuruhan bahwa pihak panitia pelaksana tidak meminta bantuan medis (tenaga medis dan ambulans) dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022," demikian isi laporan dikutip Selasa (18/10/2022).

Dalam laporan disebutkan lantaran tak ada permintaan bantuan tenaga medis maupun mobil ambulans, pihak RSUD Kanjuruhan tidak berinisiatif menerjunkan tim medis dan ambulans.

"Sehingga pihak RSUD Kanjuruhan tidak menugaskan personelnya ke Stadion Kanjuruhan, padahal jarak RSUD Kanjuruhan dengan stadion sangat dekat dan status RSUD Kanjuruhan adalah RS Pemerintah," isi laporan.

"Pihak RSUD juga sudah mengonfirmasi ke Dinkes Malang bahwa Dinkes juga tidak ada permintaan dari panitia pelaksana pertandingan Arema FC vs Persebaya," bunyi isi laporan.

Menurut laporan, RSUD Kanjuruhan tetap menerima 93 orang korban yang terdiri dari 21 jenazah, lima korban luka berat, dan 67 korban luka ringan atau sedang.

 

Alami Gangguan Pernapasan

Sesuai dengan penjelasan dari Dirut RSUD Kanjuruhan dan staf berdasarkan diagnosa dan pemeriksaan fisik khususnya terhadap pasien korban luka, diperoleh kesimpulan awal bahwa umumnya penonton atau suporter mengalami gangguan pernafasan akibat kebanyakan menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat Brimob yang menimbulkan gas atau asap yang menyebar kemana-mana dan kekurangan oksigen (hipoksia).

Hal tersebut terjadi karena asap gas air mata mendominasi lingkungan udara di tempat kejadian, sehingga mengakibatkan berkurangnya oksigen.

"Hipoksia yang dialami penonton atau suporter ditambah dengan upaya keluar dari stadion melalui pintu dan lorong yang sempit mengakibatkan terjadinya rebutan keluar dan bahkan saling menginjak sehingga menimbulkan banyak korban," demikian bunyi laporan.

Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Poin Pengganti Sanksi FIFA untuk Indonesia Pasca-Tragedi Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya