Terungkap, Sambo Cs Gunakan Tim Insiden KM50 Ganti CCTV Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo ternyata menggunakan tim insiden pembunuhan KM50 untuk mengganti kamera pengawas atau CCTV kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 19 Okt 2022, 10:05 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2022, 10:04 WIB
11 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo cs ternyata menggunakan tim insiden pembunuhan KM50 untuk mengganti kamera pengawas atau CCTV kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu terungkap dari dakwaan mantan Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (19/10/2022).

Dalam dakwaan disebutkan pada Sabtu 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB, Ferdy Sambo menghubungi Hendra Kurniawan agar pemeriksaan saksi kasus tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir J dilakukan di tempat Hendra.

"Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro saja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," demikian kata jaksa mengulang percakapan Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan.

Belakangan diketahui kasus tembak menembak antara kedua anak buah Ferdy Sambo itu merupakan rekayasa Ferdy Sambo. Tembak menembak keduanya terjadi usai insiden pelecehan seksual di Duren Tiga. Insiden pelecehan di Duren Tiga juga masuk dalam rekayasa Ferdy Sambo.

Menerima perintah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan langsung menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay.

"Hendra Kurniawan, menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50 namun tidak terhubung. Kemudian Hendra Kurniawan, menghubungi saksi Agus Nurpatria Adi Purnama melalui whatsapp call dan meminta agar ke ruangan Hendra Kurniawan," kata jaksa.


Pengecekan CCTV

Ferdy Sambo
Tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo bersiap untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigiadir J.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun tak berselang lama Acay menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama dengan nomor 08122178297 dan mau bicara dengan Hendra Kurniawan. Kemudian Agus Nurpatria Adi Purnama menyerahkan handphone kepada saksi Hendra Kurniawan sambil mengatakan kepada Acay bahwa Hendra ada di sebelahnya.

"Kemudian Hendra Kurniawan berbicara dengan Ari Cahya Nugraha alias Acay dan mengatakan 'Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening'," kata jaksa.

Akan tetapi Acay rupanya sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya