Kerap Cekcok dan Gunakan Sabu, Suami Bacok Istri dan Anak di Depok

Polres Metro Depok telah melakukan penahanan dan menetapkan RN (31) sebagai tersangka yang tega membacok istri yakni NI (31) dan anak perempuannya KPC (13) hingga meninggal dunia.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 02 Nov 2022, 06:03 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 06:03 WIB
Anggota Polres Metro Depok melakukan olah TKP di kediaman tersangka dan korban di Perumahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Anggota Polres Metro Depok melakukan olah TKP di kediaman tersangka dan korban di Perumahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok telah melakukan penahanan dan menetapkan RN (31) sebagai tersangka yang tega membacok istri yakni NI (31) dan anak perempuannya KPC (13) hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di perumahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Ketua RT 3/8 Kelurahan Jatijajar, Edi Kusnadi mengatakan, peristiwa tersebut diketahuinya setelah adik tersangka ke rumahnya. Adiknya datang sambil menangis dan memberitahukan bahwa ada pembunuhan.

“Datang bilang ada pembunuhan kepada saya sambil menangis, lalu saya menghubungi pengurus lingkungan,” ujar Edi kepada Liputan6.com, Rabu (3/11/2022).

Edi menjelaskan, saat mendatangi lokasi kejadian, kedua korban sudah bersimbah darah di ruang tamu rumah. Istri tersangka sempat merintih sehingga pengurus lingkungan berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Sentra Medika.

“Kalau anaknya meninggal dunia di tempat, kita langsung mengamankan lokasi kejadian sebelum pihak kepolisian datang,” jelas Edi.

Pengurus lingkungan mendapatkan informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Tersangka dan korban sempat terjadi keributan sehingga didengar para tetangga sekitar rumah kejadian.

“Enggak tau motifnya apa, ada yang bilang suka cekcok ada juga yang bilang karena cemburu,” ucap Edi.

Golok Bersimbah Darah

Edi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat, setelah menganiaya istri dan anaknya, tersangka keluar rumah sambil membawa golok yang bersimbah darah. Anak tersangka dan korban yang paling kecil dalam kondisi hidup dan mengikuti tersangka keluar rumah.

“Setelah ngebantai, tersangka keluar dan anaknya yang paling kecil ngikutin, tersangka saat itu masih membawa golok di tangannya,” ungkap Edi.

Saudara tersangka sempat mendatangi tersangka saat kejadian dan meminta maaf sambil memeluk saudaranya. Tersangka berpesan kepada saudaranya untuk menitipkan anaknya yang paling kecil.

“Bang Heru yang saudaranya sempat nanya ada apa, lalu tersangka jawab setannya ada dua, sudah dimatiin tinggal satu lagi,” terang Edi.

Ditemukan Sabu

Tidak hanya itu, Edi sempat diminta pihak kepolisian membantu mencarikan barang bukti lain di masjid. Setelah ditelusuri akhirnya ditemukan dua bungkus klip bekas sabu, diduga milik tersangka.

“Tersangka ini sudah lebih dari satu tahun tinggal di sini dan pegawai di instansi Pemerintahan daerah Bogor sebagai honorer,” pungkas Edi.

Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J
Infografis Eksepsi Ditolak, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bakal Bertemu Orang Tua Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya