Horas! Lebih dari 479 Ribu Warga Medan Sudah Terjamin JKN

Warga Kota Medan patut bersuka cita, sebab dengan resmi disandangnya gelar Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut, kini mereka bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2022, 16:54 WIB
Diterbitkan 05 Des 2022, 16:47 WIB
Horas! Lebih dari 479 Ribu Warga Medan Sudah Terjamin JKN
(Foto:Dok.BPJS Kesehatan)

Liputan6.com, Medan Warga Kota Medan patut bersuka cita, sebab dengan resmi disandangnya gelar Universal Health Coverage (UHC) di wilayah tersebut, kini mereka bisa mengakses layanan kesehatan yang memadai dan berkualitas. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti pun mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan UHC. Menurutnya, hal tersebut bukan tugas yang mudah mengingat Kota Medan merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah penduduk ketiga terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya.

“Keseriusan Pemerintah Kota Medan untuk memastikan warganya terlindungi jaminan kesehatan ini patut kita acungi jempol. Tidak mengherankan jika peresmian Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah ini membawa kabar bahagia bagi warga Kota Medan. Kami harap, pencapaian ini bisa memacu kabupaten/kota lain untuk bergegas mewujudkan UHC. Dengan terdaftarnya warga Kota Medan menjadi peserta JKN, mereka bisa kian mudah mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa terkendala faktor biaya lagi,” ujar Ghufron dalam acara Peresmian Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah, Senin (05/12).

Program Jaminan Kesehatan Medan Berkah sendiri merupakan nama yang diberikan Pemerintah Kota Medan sebagai nama lain UHC yang berhasil direalisasikannya pada November 2022 lalu. Ghufron berharap, pencapaian UHC tersebut juga diiringi dengan peningkatan ketersediaan, sarana, prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM) fasilitas kesehatan setempat, baik milik pemerintah maupun sawasta.

“UHC ini akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan. Kami telah mengembangkan inovasi digital yang bisa digunakan peserta JKN, baik untuk mengakses layanan administrasi, layanan kesehatan, hingga layanan informasi dan penyampaian pengaduan. Misalnya, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lain sebagainya," kata Ghufron yang didampingi Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun.

Sementara itu, Wali Kota Medan, M. Bobby Afif Nasution mengungkapkan bahwa terwujudnya UHC ini diharapkan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Medan. Ia pun mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah bersinergi merealisasikan UHC sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyukseskan Program JKN.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Medan telah memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya dengan mendaftarkan 479.342 jiwa ke dalam Program JKN dan membayarkan iurannya. Angka tersebut merupakan jumlah penduduk terbesar se-provinsi Sumatera Utara yang didaftarkan pemerintah daerah ke dalam Program JKN.

“Kesehatan setiap penduduk erat korelasinya dengan sumber daya yang unggul. Oleh karena itu, UHC Kota Medan kita jadikan sebagai salah satu target utama dalam program kesehatan yang kami prioritaskan. Per 1 November 2022, UHC akhirnya berhasil kita wujudkan. PR kita selanjutnya adalah menyosialisasikan program ini, agar ke depannya tidak ada lagi warga Medan yang takut berobat karena tidak memiliki biaya,” katanya.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya