Liputan6.com, Jakarta - Seorang calon penumpang Kereta Api (KA) melakukan pengrusakan loket di Stasiun Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022).
Pengrusakan dipicu lantaran oknum calon penumpang itu tidak diizinkan naik KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, karena belum memenuhi syarat perjalanan.
"Saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata dari 5 calon penumpang dalam satu kode booking terdapat 2 nama yang belum divaksin sesuai persyaratan perjalanan," ujar Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya.
Advertisement
Tak hanya itu, calon penumpang tersebut juga tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis.
"Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket," kata dia.
Saat mendapatkan penjelasan dari petugas, salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding. Pelaku juga memecahkan kaca loket stasiun Sukabumi sehingga menyebabkan satu petugas luka terkena serpihan kaca.
Atas kejadian tersebut, Daop 1 Jakarta mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Cikole, Sukabumi untuk diproses secara hukum.
"Pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta menciderai petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan," kata dia.
KAI Daop I: Data Vaksin Salah Satu Syarat yang Wajib Dipenuhi
Saat ini seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan 2 loket lain yang tersedia.
KAI Daop 1 Jakarta juga menegaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa.
Ini sesuai ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.
Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket dan persyaratan protokol kesehatan sebelum calon pengguna naik KA.
Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket.
Advertisement
KA Argo Parahyangan Tak Jadi Disuntik Mati
Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan operasional Kereta Api (KA) Argo Parahyangan tetap berjalan meskipun nanti ada Kereta Cepat Jakarta Bandung. KA Argo Parahyangan tetap memberi layanan tetapi kelas layanan akan dipangkas
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, KA Argo Parahyangan tetap akan tersedia sekalipun Kereta Cepat Jakarta-Bandung beroperasi. Meski begitu, KA Argo Parahyangan hanya akan melayani kelas ekonomi tidak lagi tersedia eksekutif.
"kalau untuk ekonomi kereta bandung (Argo Parahyangan) masih bisa," ujarnya kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022).
Tetap dipertahankannya operasional KA Argo Parahyangan ini untuk mengakomodir penumpang kelas ekonomi menengah ke bawah. Meski begitu, Arya enggan menjawab lebih detail terkait penyesuaian harga tiket KA Argo Parahyangan.
"Untuk rakyat (KA Argo Parahyangan) pasti tetap ada, ekonomi tetap ada. Untuk (tiket) nantikan dari Kemenhub yang menetapkan itu," jelasnya.
Sementara itu, bagi pengguna setia KA Argo Parahyangan kelas eksekutif diyakini akan menggunakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang memiliki jarak tempuh relatif singkat. Yakni, hanya berkisar 1 jam.