5 Fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Terjaring OTT KPK

Sahat Tua Simanjuntak tak sendiri saat diamankan, Rabu malam kemarin. Bersamanya, KPK turut mengamankan staf ahli di DPRD dan pihak swasta yang semuanya berjumlah tiga orang.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Des 2022, 17:35 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 17:35 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim tersangkat OTT tiba di KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (topi) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK mengamankan total empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu, 14 Desember kemarin.

Saat diamankan pada Rabu malam, Sahat tak sendiri. Bersamanya, KPK turut mengamankan staf ahli di DPRD dan pihak swasta yang berjumlah tiga orang. Dengan Sahat, jadi total yang ditangkap sebanyak empat orang.

Adanya penangkapan tersebut belakangan telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa timur pada tanggal 14 Desember 2022," ujar Ghufron, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, KPK tengah memeriksa secara intensif keempatnya di Gedung KPK untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana yang diilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut bersama rekan-rekannya.

Untuk diketahui, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap KPK lewat OTT atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

Berikut sederet fakta penangkapan Sahat dan tiga orang lainnya lewat OTT KPK, Rabu, 14 Desember 2022: 

1. Sahat Ditangkap di Surabaya

Wakil Ketua DPRD Jatim tersangkat OTT tiba di KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dengan didampingi seorang penyidik, Sahat langsung menuju lantai dua gedung dwiwarna KPK untuk menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bahwa Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB," kata Firli.

Firli juga menyebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

2. Sahat Tak Sendiri

Wakil Ketua DPRD Jatim tersangkat OTT tiba di KPK
Pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak menunju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). KPK mengamankan total empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain Sahat, penyidik KPK turut mengamankan tiga orang lainnya bersama sejumlah bukti berupa uang. 

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Ali mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jawa Timur.

"Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan," kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

 

3. Tiba di KPK, Sahat Bungkam Ditanya Awak Media

Sahat Tua Simanjuntak Tiba di Gedung KPK
Sahat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.42 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam. Dia terlihat mengenakan masker hitam dengan kepala dibalut topi berwarna kuning. (Foto:Liputan6/fachrur Rozie)

Politikus senior Partai Golkar itu digelandang ke markas antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Sahat yang tiba sekitar pukul 12.42 WIB terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam. Dia terlihat mengenakan masker hitam dengan kepala dibalut topi berwarna kuning.

Sahat terlihat membawa dua tas berwarna cokelat dan biru. Sambil digiring oleh pengawal tahanan, Sahat dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.

Sahat tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

4. Usai OTT, KPK Geledah Gedung DPRD Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim tersangkat OTT tiba di KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Sahat diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Usai melakukan OTT, KPK kembali mendatangi gedung DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura Surabaya.

Tiga personel KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, yakni di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, ruang server CCTV dan Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim.

Beberapa petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) juga berjaga didepan pintu ruangan. "Benar dari KPK," ucap Salah satu Pamdal DPRD Jatim, Dian Irwan, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pihaknya tengah melakukan kegiatan penindakan di Surabaya pada Rabu malam.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan bahwa yang diamankan ialah salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim.

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya