Ditangkap KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Miliki Harta Rp 10,7 Miliar

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Des 2022, 12:17 WIB
Diterbitkan 15 Des 2022, 12:16 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sahat diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Menyelisik laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Sahat tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp Rp 10.700.966.004, atau Rp 10,7 miliar. Sahat melaporkan hartanya pada Maret 2021.

Dalam laman tersebut Politikus senior Partai Golkar itu tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur dengan nilai Rp 7.475.000.000.

Sementara harta bergerak yang dia laporkan yakni Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp 600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp 430 juta, dan Mercedes Benz E250 tahun 2016 senilai Rp 700 juta. Jadi nilai kendaraan yang dia miliki sebesar Rp 1.730.000.000.

Sedangkan kas dan setara kas senilai Rp 1.495.966.004. Dia tercatat tak memiliki utang. Jadi hartanya senilai Rp 10.700.966.004.

Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ditangkap pada Rabu, 14 Desember 2022

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan. Bersama Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.

Selain itu, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

 

Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan Kepala Daerah Terkena OTT KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya