Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, mengatakan pihaknya telah mengusulkan daftar nama warga calon penghuni Kampung Susun Bayam (KSB) untuk dicek datanya oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro).
Ali mengaku Pemkot Jakut tinggal menunggu mekanisme perihal perjanjian sewa KSB untuk warga eks Kampung Bayam oleh JakPro. Saat ini, kata Ali, JakPro tengah melakukan negosiasi dengan pihak terkait.
Baca Juga
"Sudah diusulin daftar nama yang minta diverifikasi. Sekarang tinggal dari JakPro mekanisme mungkin apa kalau nanti sudah diserahkan ke Pemda ya. Sekarang kan masih di JakPro," kata Ali ditemui di Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
Advertisement
"Jadi JakPro yang masih melakukan negosiasi kita sih mudah-mudahan dapat yang terbaiklah," lanjut dia.
Ali membenarkan bahwa hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga dapat masuk dan menempati KSB.
Protes
Diketahui, warga KSB menggelar aksi dengan sebagai bentuk proses karena belum bisa menghuni KSB.
Warga memasang tenda seadanya di luar bangunan KSB. Bahkan, mereka melakukan aksi yang sama di depan Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu belakangan.
"Mereka kan selama ini bukan tinggal di situ ya. Mereka ada kontrakan, ada rumah sementara, jadi itu pulang pergi saja," jelas Ali.
Advertisement
Aspirasi
Kendati demikian, Ali menuturkan aspirasi warga calon penghuni telah tersampaikan. Terkait keputusan perjanjian sewa KSB, Ali berharap JakPro bisa mengakomodir apa yang diinginkan warga calon penghuni.
"Sementara yang penting bisa tersampaikan aspirasi mereka, mudah-mudahan dari JakPro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu," katanya.
Â