Hasnaeni Tuding Ketua KPU Lakukan Pelecehan, Eks Sekjen Berkarya: Dia Depresi Berat

Badar meyakini KPU bekerja independen, pemerintah pun tak boleh intervensi. Karena itu dia tak yakin adanya tawaran meloloskan partai dalam proses verifikasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2022, 19:18 WIB
Diterbitkan 29 Des 2022, 12:55 WIB
Partai Berkarya Daftar Pemilu 2019
Badaruddin Picunang (tengah) saat masih menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Berkarya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen ormas Beringin Karya (Berkarya) Indonesia Badarudin Andi Picunang (BAP) membantah pernyataan video dari Hasnaeni Moein si Wanita Emas yang mengatakan adanya 'nego' yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam proses pendaftaran dan pemeriksaan administrasi Partai Republik Satu.

"Saya ada bersama dengan pak Hasyim (Ketua KPU) dan juga Hasnaeni (Ketum Partai Republik Satu) saat itu, setahu saya tidak ada janji-janji seperti yang dinarasikan. Saya juga merasakan bagaimana susahnya saat ikut verifikasi di tahun 2017 untuk Pemilu 2019, kemudian bagaimana rumitnya pendaftaran untuk pemilu 2024," kata Badar dikutip dari podcast Pemimpin Masa Depan, Selasa (27/12/2022).

Saat itu Badar diminta Hasnaeni membantu Partai Republik Satu membenahi data dan tim IT, sehingga bisa lolos 24 partai tahap pendaftaran, dan ada 16 parpol yang daftar namun tidak lolos tahap pendaftaran.

Badar yang menjabat Sekjen Partai Berkarya saat pendaftaran sempat mengantarkan Partai Berkarya ikut pendaftaran tanggal 7 Agustus 2014 namun karena adanya kisruh internal yang tak kunjung padam akhirnya partainya juga tidak lolos tahap pendaftaran.

Dia pun meyakini KPU bekerja independen, pemerintah pun tak boleh intervensi.

Fungsionaris Partai Berkarya ini juga tegas membantah keterlibatan pimpinan KPU dan IT KPU meloloskan parpol yang ada. Dia menuturkan yang ada adalah mempersiapkan administrasi bagaimana menyiapkan data yang lengkap agar partai bisa lolos secara administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU jauh hari sebelumnya.

Sosialisasi oleh KPU sudah dilakukan sebelum masuk tahapan. "Coba tanya partai yang lolos, pasti merasakan bagaimana susahnya mereka mempersiapkan proses verifikasi tersebut," kata dia. 

Badar menjelaskan jika saat ini sudah masuk dalam tahun politik sehingga apapun bisa dilakukan politisi, jika ada partai yang merasa dirugikan oleh KPU karena tidak lolos menjadi peserta pemilu 2024 tentunya peluang sekecil lubang jarum pun dimasuki, termasuk masalah kasus bu Hasnaeni ini. 

"Dan saya tahu ini tidak sesuai fakta, apalagi saya kenal benar ibu Hasnaeni ini, sudah seperti adik saya sendiri, dia ada sedikit masalah internal kemudian dia ada penyakit depresi. Terlebih saat ini beliau sedang ada di dalam tahanan kejaksaan sehingga semakin membuat beliau depresi berat sehingga apa yang diucapkannya bisa saja tidak sesuai dengan fakta," katanya. 

 

Pernyataan Hasnaeni Politis

20160525-Hasnaeni 'Wanita Emas' Kenalkan Irjen Benny Sebagai Cawagub DKI-Jakarta
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Hasnaeni Moein atau Wanita Emas saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/5). Pada kesempatan itu, wanita emas memperkenalkan Irjen Benny sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta (Liputan6.com/Johan Tallo)

 

Badar juga menuturkan kalau hal ini sudah masuk ke ranah politis sehingga antara percaya dan tidak percaya itu tergantung kepentingan, dirinya juga mendoakan Hasnaeni sehat-sehat selalu dan segera selesai masalahnya begitu juga dengan pak Hasyim selaku ketua KPU untuk tetap fokus menjalankan tugas kenegaraannya.

"Jangan sampai info yang beredar ditunggangi kepentingan politik tertentu. Bahkan isu penundaan Pemilu 2024 mewarnai polemik ini. Kasihan rakyat dan negara, Pemilu harus berjalan sesuai tahapan dan peraturan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Menurut saya, tambah Badar, apa yang dikatakan bu Hasnaeni belum tentu benar, perlu pembuktian lebih mendalam. Dan harusnya diselesaikan di ranah kepolisian, lapor ke polisi. Tidak harus teriak lewat medsos.

"Ini masalah aib, soal benar tidaknya tidak baik dipertontonkan. Setelah terbukti di kepolisian baru masuk ranah DKPP untuk tindak lanjutnya." tutup pengusaha nikel ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya