Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah memeriksa urine aktor Revaldo Fifaldi Suria Permana. Hasilnya menunjukan Revaldo positif menggunakan ganja dan sabu.
"Hasil urine positif Metamfetamin Amfetamin dan Tetrahydrocannabinol atau THC," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.
Advertisement
Dalam kasus ini, penyidik mengembangkan ke sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru di Jaksel. Penyidik menggeledah apartemen dan menemukan sejumlah barang bukti.
Zulpan merinci diantaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
"Kami geledah dan ditemukan barang bukti tersebut," ujar dia.
Dibenarkan Polda Metro
Sebelumnya, Penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).
"Iya, iya betul (Revaldo ditangkap)," kata Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Terpisah, Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, pihaknya masih memeriksa Revaldo. Dia ditangkap di kediamananya pada Rabu, 11 Januari 2023 malam.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk yang bersangkutan. Intinya kita tangkap kemarin di kediaman beliau," ujar dia.
Advertisement